Kamis, 11 Januari 2018

FILSAFAT ILMU (OBJEK ILMU, PENGELOMPOKAN ILMU, PENJELASAN ILMIAH, DAN SIKAP ILMIAH)

FILSAFAT ILMU

(OBJEK ILMU, PENGELOMPOKAN ILMU, PENJELASAN ILMIAH, DAN SIKAP ILMIAH)
Makalah Ini Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Filsafat Ilmu
Dosen Pengampu: Dr. Suliswiyadi, M.Ag.

 
  
   Disusun Oleh:

Nur Rochman                                16.0401.0062
Jery Muhammd Firmanda   16.0401.0054
Ma’ruf Wachid Maulana                16.0401.0012
Nola Noor Indah                           16.0401.0055
Ema Wijayanti                               16.0401.0041
Siti Kholifatul Karimah                   16.0401.0047


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAGELANG
2017




PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang

Filsafat ilmu ialah penyelidikan tentang ciri-ciri pengetahuan ilmiah dan cara-cara untuk memperolehnya. Dengan kata lain, filsafat ilmu sesungguhnya merupakan suatu penyelidikan lanjutan. Karena, apabila para pemyelenggara berbagai ilmu melakukan penyelidikan terhadap obyek-obyek serta masalah- masalah yang berjenis khusus dari masing-masing ilmu itu sendiri, maka orang pun dapat melakukan penyelidikan lanjutan terhadap kegiatan-kegiatan ilmiah tersebut, dengan mengalihkan perhatian dari obyek-obyek yang sebenarnya dari penyelidikan ilmiah kepada proses penyelidikannya sendiri, maka muncullah suatu matra baru. Segi-segi yang menonjol serta latar belakang segenap kegiatan menjadi tampak. Berangkat dari sini menjadi jelas pula saling hubungan antara objek-objek dengan metode-metode, antara masalah-masalah yang hendak di pecahkan dengan tujuan penyelidikan ilmiah, antara pendekatan secara ilmiah dengan pengolahan bahan-bahan secara ilmiah. Dan memang filsafat ilmu merupakan suatu bentuk pemikiran secara mendalam yang bersifat lanjutan. Maka dari itu pembahasan mengenai filsafat ilmu harus terus berlanjut.

B.     Rumusan Masalah

1.      Apa pengertian dan macam-macam objek ilmu?
2.      Bagaimana pembagian dan pengelompokan objek ilmu?
3.      Bagaimana penjelasan ilmu?
4.      Bagaimana sikap ilmiah dalam filsafat ilmu?




BAB II

 PEMBAHASAN


A.     Objek Ilmu

Objek adalah wilayah garap suatu ilmu. Objek pokok filsafat ilmu meliputi objek material dan objek formal. Objek material adalah apa yang dipelajari dan dikupas sebagai bahan (materi) pembicaraan meliputi manusia, dunia, dan akhirat. Sedangkan objek formal adalah cara pendekatan yang dipakai atas objek material yang demikian khas sehingga mencirikan atau mengkhususkan bidang kegiatan yang bersangkutan. Objek formal filsafat ilmu akan menelaah masalah konfirmasi dan logika.  (Endraswara 2013).
Perbedaan objek setiap ilmu itulah yang membedakan ilmu satu dengan lainnya terutama objek formalnya. Misalnya ilmu ekonomi dan sosiologi mempunyai objek material yang sama yaitu manusia, namun objek formalnya jelas berbeda, ekonomi melihat manusia dalam kaitannya dengan upaya memenuhi kebutuhan hidupnya, sedangkan sosiologi dalam kaitannya dengan hubungan antar manusia. (Suliswiyadi 2016)

B.     Pembagian dan Pengelompokan Objek Ilmu

Pada zaman purba dan abad pertengahan, pembagian ilmu dan pengetahuan berdasarkan  “artis liberlis”  atau kesenian yang terbuka, yang terbagi menjadi dua bagian, yaitu:
1.      Trivium yang terdiri dari :
a.       Gramatika, bertujuan agar manusia dapat berbahasa dengan baik.
b.      Dialektika, bertujuan agar orang berfikir baik, formal dan logis.
c.       Retorika, bertujuan agar orang bercakap dan berpidato dengan baik.
2.      Quadrivium yang terdiri dari :
a.       Aritmetika, ilmu hitung
b.      Geometrika, ilmu ukur
c.       Musika, ilmu musik
d.      Astronomis, ilmu perbintangan
Menurut pembagian klasik
a.       Natural Sciences (kelompok ilmu alam)
b.      Social Sciences (kelompok ilmu sosial)
Menurut Prof. DR. C. A. Van Peurson
a.       Ilmu pengetahuan kemanusiaan
b.      Ilmu pengetahuan alam
c.       Ilmu pengetahuan hayat
d.      Ilmu pengetahuan logik dan deduktif
Menurut undang-undang pokok pendidikan tentang perguruan tinggi di Indonesia nomor 22 tahun 1961
a.       Ilmu agama/ kerohanian
1)      Agama
2)      Jiwa
b.      Ilmu Kebudayaan
1)      Sastra
2)      Sejarah
3)      Pendidikan
4)      Filsafat
c.       Ilmu sosial
1)      Hukum
2)      Ekonomi
3)      Sosial-politik
4)      Ketatanegaraan ketataniagaan
d.      Eksakta dan teknik
1)      Hayat
2)      Kedokteran
3)      Farmasi
4)      Kedokteran hewani
5)      Pertanian
6)      Pasti alam
7)      Teknik
8)      Geologi
9)      Oseanografi
Pembagian ilmu sebagaimana dikemukakan di atas mesti dipandang sebagai kerangka dasar pemahaman, hal ini tidak lain karena pengetahuan manusia terus berkembang sehingga memungkinkan tumbuhnya ilmu-ilmu baru, sehingga pengelompokan ilmu pun akan terus bertambah seiring dengan perkembangan tersebut, yang jelas bila dilihat dari objek materialnya ilmu dapat dikelompokan ke dalam dua kelompok saja, yaitu ilmu yang mengkaji/menelaah alam dan ilmu yang menelaah manusia, sementara variasi penamaannya tergantung pada objek formal dari ilmu itu sendiri.

C. Penjelasan Ilmiah (Scientific Explanation)

Sesuai dengan fungsinya untuk memberikan penjelasan tentang berbagai gejala, baik itu gejala alam maupun gejala sosial, maka ilmu mempunyai peranan penting dalam memberikan pemahaman tentang berbagai gejala tersebut. Semua orang punya kecenderungan untuk mencoba menjelaskan sesuatu gejala, namun tidak semua penjelasan tersebut merupakan penjelasan ilmiah (scientific explanation), mengingat penjelasan ilmiah (penjelasan yang mengacu pada ilmu).
Di kalangan ilmuwan terdapat sedikit perbedaan pendapat mengenai masalah apakah sebenarnya yang hendak dicapai oleh ilmu-ilmu empirik. Yang hendak dicapainya adalah menetapkan, menggambarkan serta akhirnya menjelaskan atau menafsirkan gejala-gejala tertentu dalam pengalaman yang diselidikinya.
Sebuah penjelasan ilmiah memberikan penjelasan atas pertanyaan, mengapa sesuatu hal terjadi atau berlangsung seperti yang terjadi atau berlangsung, atau seperti yang pernah terjadi, pernah berlangsung. Jawaban semacam itu kita sebut ilmiah karena dapat dipertanggungjawabkan secara teoritik serta didukung oleh penyelidikan.
Ilmiah merupakan suatu kualifikasi positif. Ilmiah berarti bahwa jawaban-jawaban yang bersifat demikian itu memberikan kesan yang mendalam bahkan jawaban-jawaban tersebut dapat dipercaya serta mempunyai dasar yang kokoh, karena tidak bersifat sertamerta dan untung-untungan, melainkan merupakan hasil cara-cara kerja yang bersifat sistematik. Ilmu empirik tidaklah memberikan keputusan bahwa sesuatu hal berlaku sekali dan untuk selamanya, dan tidak dapat diragukan lagi, hasil-hasil kegiatannya bersifat sementara tidak hanya dalam arti masih dapat dilengkapi, melainkan juga dalam arti masih dapat diperbaiki dan bahkan masih dapat ditumbangkan.
Dapatlah dikatakan bahwa pemberian penjelasan merupakan penjelasan yang tertinggi yang hendak dicapai oleh imu-ilmu empirik. Hal ini merupakan jangkauan yang lebih jauh dibandingkan dengan deskripsi serta konstatasi mengenai apa yang terjadi serta bagaimana sesuatu terjadi. Seorang ilmuan harus pertama-tama menetapkan bagi dirinya sendiri mengenai apakah yang ingin diketahuinya.pada umumnya yang demikian ini menyangkut lingkungan objek yang ditangani oleh profesinya.
Maka dari itu penjelasan ilmiah adalah penjelasan pernyataan-pernyataan mengenai masing-masing karakteristik sesuatu serta hubungan-hubungan yang terdapat diantara karakteristik tersebut, yang diperoleh melalui cara sistematis, logis, dapat dipertanggung jawabkan, serta terbuka/dapat diuji kebenarannya. Dengan demikian penjelasan ilmiah merupakan penjelasan yang merujuk pada suatu kerangka ilmu, baik itu teori maupun fakta yang sudah mengalami proses induksi. Berikut adalah jenis penjelasan ilmiah:
1.      Genetic explanation. Yaitu penjelasan tentang sesuatu gejala dengan cara melacak sesuatu tersebut dari awalnya atau asalnya.
2.      Intentional explanation. Yaitu penjelasan tentang sesuatu gejala dengan melihat hal-hal yang mendasarinya atau yang menjadi tujuannya.
3.      Dispositional explanation. Yaitu penjelasan tentang suatu gejala dengan melihat karakteristik atau sifat dari gejala tersebut.
4.      Reasoning explanation (explanation through reason). Yaitu penjelasan  yang dihubungkan dengan alasan mengapa sesuatu itu terjadi atau sesuatu itu dilakukan.
5.      Functional explanation. Yaitu penjelasan  dengan melihat suatu gejala dalam konteks keseluruhan dari suatu sistem atau gejala yang lebih luas.
6.      Explanation through empirical generalization. Yaitu penjelasan yang dibuat dengan cara menyimpulkan hubungan antara sejumlah gejala.
7.      Explanation through formal theory. Yaitu penjelasan yang menekankan pada adanya aturan , hukum atau prinsip yang umumnyerbentuk melalui deduksi.

D. Sikap Ilmiah

Sikap ilmiah adalah suatu pandangan seseorang terhadap cara berfikir yang sesuai dengan metode keilmuan, sehingga timbullah kecenderungan untuk menerima ataupun menolak terhadap cara berpikir yang sesuai dengan  keilmuan tersebut. Seorang ilmuan harus memiliki sikap yang positif, atau kecenderungan untuk menerima cara berpikir yang sesuai dengan metode keilmuan, yang dimanifestasikan di dalam kognisinya, emosi atau perasaannya, serta di dalam perilakunya.
Ada beberapa sikap ilmiah yang perlu dimiliki oleh seorang ilmuan seperti yang dikemukakan oleh Prof. Drs. Harsojo sebagai berikut:
1.        Obyektifitas
Artinya ia berpikir harus sesuai dengan obyeknya, dengan peristiwa, atau benda-benda yang memang ia pelajari, yang ia selidiki. Tidak keluar dari apa yang ada pada obyek yang ia pelajari. Seorang ilmuan berpikir obyektif, akan menjauhkan penilaian yang subyektif yang dipengaruhi nilai-nilai kedirian, keinginan, harapan-harapan, serta dorongan-dorongan pribadinya.
2.    Sikap serba relatif
Sikap relatif merupakan suatu keharusan dalam ilmu, karena ilmu hanya berhubungan dengan dunia fenomena yang penuh dengan perubahan, selalu mengalami perkembangan. Ilmu tidak mencoba mencari sesuatu yang mutlak. Yang mutlak bukan lapangan ilmu, itu dipelajari pada filsafat yang pada akhirnya akan bermuara kepada agama. Hal ini tidak berarti bahwa ilmu harus dipisahkan dari filsafat apalagi dari agama.
Dalam ilmu tidak mengenal kemutlakan, dalam arti apa yang dihasilkan ilmu sekarang, dapat digugurkan oleh hasil penemuan-penemuan barunya. Apalagi dalam ilmu-ilmu sosial sangat rawan kalau kita sampai kepada pengertian mutlak. Suatu hasil penelitian dapat diterapkan di Jawa Barat, namun belum tentu dapat diterapkan di Sulawesi, apalagi luar Indonesia.
3.    Sikap skeptif
Sikap skeptif artinya memiliki pandangan yang ragu-ragu terhadap suatu ide. Menurut Rene Descartes keraguan itu tidak hanya kepada masalah-masalah yang belum cukup kuat dasar pembuktiannya, bahkan kepada ide atau yang telah kita milikipun harus ragu-ragu. Maka karena itu seorang ilmuwan berhubungan dengan sikap skeptif ini, dia harus hati-hati dan teliti dalam mengambil suatu keputusan akhir, dalam memberikan pernyataan dan penilaian ilmiah.
Dengan keraguan ini biasanya seorang ilmuwan akan lebih bersikap kritis terhadap sesuatu atau peristiwa, tidak akan mudah untuk mengikatkan dengan suatu paham atau politik tertentu.
4.    Kesabaran intelektual
Suatu penelitian ilmiah memerlukan kesabaran untuk mengumumkan hasilnya tidak tergesa-gesa. Bekerja dalam ilmu harus sistematis, teliti dan tekun. Hal ini jangan ada suatu kesimpulan yang kontroversi sebagai contoh misalnya, para ahli lemari es dengan hasil eksperimennya yang begitu lama dan teliti, menghasilkan tabung yang berisi freon, yang menurut sifatnya refrigeran freon yang beredar dipasaran (dalam lemari es) tidak beracun, tidak korosif, tidak iritasi, dan tidak terbakar dalam semua keadaan penggunaan (Laporan laboratorium teknik kondisi lingkungan fisika hidup ITB). Namun kita dikejutkan dengan suatu laporan ilmiah juga (karena hasil penelitian laboratorium) bahwa suatu ledakan yang menghancurkan lima bangunan rumah dan menewaskan enam manusia berasal dari tabung freon lemari es yang terbakar. Apakah ini suatu penelitian yang tidak seksama, atau keputusan yang dipengaruhi emosi-emosi.
Peristiwa diatas harus kita kembalikan bahwa tidak ada yang mutlak dalam ilmu, jadi relatif, maka ilmuwan harus terbuka untuk mengadakan penelitian kembali apakah betul freon bisa meledak atau tidak.  Dan disinilah dibutuhkan suatu kesabaran intelektual.
5.   Kesederhanaan
Kesederhanaan merupakan sikap ilmiah, artinya sederhana dalam cara berpikir, dalam cara menyatakan, dalam cara pembuktian. Bahasa yang dipergunakan harus jernih, jelas dan terang, tidak menggambarkan emosional peneliti yang akhirnya dapat mengaburkan hasil penelitiannya sendiri.
6.   Sikap tidak memihak kepada etik
Etika berbeda dengan psikologi, antropologi, dan sosiologi. Ilmu tidak mengadakan penilaian tentang baik dan buruknya sesuatu yang diteliti. Ilmu hanya mengajukan deskripsi benar atau salah secara relatif. Namun pada akhirnya kalau sampai kepada penggunaan hasil ilmu tadi tetap akan berhubungan dengan etika tertentu. Misalnya seorang ahli fisika nuklir, sewaktu membuat bom nuklir tidak dipengaruhi oleh nilai etika tertentu, semata-mata dibina oleh pengetahuan teknis dalam ilmu fisika. Dia tidak akan berhasil membuat bon atom seandainya dia memperhitungkan niulai-nilai politik, nilai religi, perhitungan psikologis, sosiologis dan sebagainya. Namun pada akhirnya kalau ditanyakan bagaimana penggunaan bom atom itu, ia diharuskan mengambil sikap yang mengandung penilaian etik atau religi.
Dengen demikian beberapa pokok yang menjadi ciri sikap ilmiah yaitu : objektif, terbuka, rajin, sabar, tidak sombong, dan tidak memutlakan suatu kebenaran ilmiah. Ini berarti bahwa ilmuwan dan para pencari ilmu perlu terus memupuk sikap tersebut dalam berhadapan dengan ilmu, karena selalu terjadi kemungkinan bahwa apa yang sudah dianggap benar hari ini seperti suatu teori, mungkin saja pada suatu waktu akan digantikan oleh teori lain yang mempunyai atau menunjukan kebenaran baru.



BAB III

KESIMPULAN


Objek adalah wilayah garap suatu ilmu. Objek pokok filsafat ilmu meliputi objek material dan objek formal. Objek material adalah apa yang dipelajari dan dikupas sebagai bahan (materi). Sedangkan objek formal adalah cara pendekatan yang dipakai atas objek material.
Pembagian ilmu dikemukakan  oleh berbagai tokoh dan sudut pandang hal ini karena pengetahuan manusia terus berkembang sehingga memungkinkan tumbuhnya ilmu-ilmu baru, sehingga pengelompokan ilmu pun akan terus bertambah seiring dengan perkembangan tersebut.
Penjelasan ilmiah adalah penjelasan pernyataan-pernyataan mengenai masing-masing karakteristik sesuatu serta hubungan-hubungan yang terdapat diantara karakteristik tersebut, yang diperoleh melalui cara sistematis, logis, dapat dipertanggung jawabkan, serta terbuka/dapat diuji kebenarannya.
Beberapa pokok yang menjadi ciri sikap ilmiah yaitu : objektif, terbuka, rajin, sabar, tidak sombong, dan tidak memutlakan suatu kebenaran ilmiah. Ini berarti bahwa ilmuwan dan para pencari ilmu perlu terus memupuk sikap tersebut dalam berhadapan dengan ilmu, karena selalu terjadi kemungkinan bahwa apa yang sudah dianggap benar hari ini seperti suatu teori, mungkin saja pada suatu waktu akan digantikan oleh teori lain yang mempunyai atau menunjukan kebenaran baru.



DAFTAR PUSTAKA


Beerling,dkk. 1997. Pengantar Filsafat Ilmu, diterjemahkan oleh: Soejono Soemargono. Yogyakarta: PT.Tiara Wacana Yogya
Salam,Burhanuddin. 2005. Pengantar Filsafat. Jakarta: PT.Bumi Aksara
Salam,Burhanudin. 2000. Sejarah Filsafat Ilmu dan Teknologi. Jakarta: PT.Asdi Mahasatya
Buku Modul Kuliah “Pengantar Filsafat Ilmu”.


BerISLAM Menurut Muhammadiyah

Al-ISLAM DAN KEMUHAMMADIYAH
Paper ini disusun untuk memenuhi Ujian Akhir Semester
Mata Kuliah : Al-Islam dan Kemuhammadiyahan
Dosen Pengampu : Afga Siddiq R.




Disusun oleh :
Nur Rochman               : 16.0401.0062


FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAGELANG
2016/2017
Soal Ujian Akhir Semester II

1. Bagaimanakah ber islam yang benar  menurut muhammadiyah?
2. Tulislah biografi tokoh muhammadiyah yang kamu kagumi dan kontribusinya  bagi persyarikatan   muhammadiyah
3. Kontribusi apakah yang akan kamu lakukan untuk muhammadiyah?



Jawaban:
1.      Menurut Himpunan Putusan Tarjih (HPT) Muhammadiyah, agama islam adalaha apa yang diturunkan oleh allah didalam al-quran dan yang tersebut didalam Sunnah yang shahih, berupa perintah dan larangan serta petunjuk untuk kebaikan manusia di dunia dan di akhirat.
Didalam pengamalannya, seseorang harus mempelajari islam secara tepat. Namun, yang terjadi didalam masyarakat, orang-orang memahami islam hanya ikut-ikutan sesepuh mereka akibatnya, islam yang dikerjakannya pun tidak sesuai dan bahkan menyimpang dari ajaran islam. Hal ini lah yang melatar belakangi K.H Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah dengan tujuan untuk Memurnikan ajaran islam.
KHA. Dahlan memahami bahwa al-Quran adalah sumber utama yang menjadi rujukan baku untuk siapa pun, di mana pun dan kapan pun dalam ber-(agama)-Islam. Konsep normatif Islam sudah tersedia secara utuh di dalamnya (al-Quran) dan sebegitu rinci dijelaskan oleh Rasulullah s.a.w. di dalam sunnahnya, baik yang bersifat qaulî, fi’lî dan taqrîrî. Hanya saja apa yang dikerjakan oleh Rasulullah s.a.w. perlu diterjemahkan ke dalam konteks yang berbeda-beda, dan oleh karenanya “memerlukan ijtihad”.
Ijtihad dalam ber-(agama)-Islam bagi KHA. Dahlan adalah “harga mati”. Yang perlu dicatat bahwa  Dia menganjurkan umat Islam untuk kembali kepada al-Quran dan as-Sunnah secara kritis. Ia menyayangkan sikap taqlid umat Islam terhadap apa dan siapa pun yang pada akhirnya menghilangkan sikap kritis. Ia sangat menganjurkan umat Islam agar  memiliki keberanian untuk berijtihad dengan segenap kemampuan dan kesungguhannya, dan dengan semangat untuk kembali kepada al-Quran dan as-Sunnah ia pun ingin merombak sikap taqlid menjadi – minimal – menjadi sikap ittiba’. Sehingga muncullah kolaborasi antara para Mujtahid dan Muttabi’ yang secara sinergis membangun Islam Masa Depan, bukan Islam Masa Sekarang yang stagnant (jumud, berhenti pada kepuasaan terhadap apa yang sudah diperoleh), apalagi Islam Masa Lalu yang sudah lapuk dimakan zaman. Semangatnya mirip dengan Muhammad Abduh: “al-Muhâfadhah ‘Alâ al-Qadîm ash-Shâlih wa al-Akhdzu bi al-Jadîd al-Ashlah” .
Prinsip-prinsip Utama Pemahaman Agama Islam
Muhammadiyah memperkenalkan dua prinsip utama pemahaman (agama) Islam:
1.         Ajaran agama Islam yang otentik (sesungguhnya) adalah apa yang terkandung   di dalam al-Quran dan as-Sunnah dan bersifat absolut. Oleh karena itu, semua orang Islam harus memahaminya.
2.         Hasil pemahaman terhadap al-Quran dan as-Sunnah yang kemudian disusun dan dirumuskan menjadi kitab ajaran-ajaran agama (Islam) bersifat relatif.

 Dari kedua prinsip utama tersebut, pendapat-pendapat Muhammadiyah tentang apa yang disebut doktrin agama yang dirujuk dari al-Quran dan as-Sunnah selalu (dapat) berubah-ubah selaras dengan kebutuhan dan tuntutan perubahan zaman. Hal ini bukan berarti Muhammadiyah tidak bersikap istiqamah dalam beragama, tetapi justeru memahami arti pentingnya ijtihad dalam menyusun dan merumuskan kembali pemahaman agama (Islam) sebagaimana yang diisyaratkan oleh al-Quran dan as-Sunnah. Dipahami oleh Muhammadiyah bahwa al-Quran dan as-Sunnah bersifat tetap, sedang interpretasinya bisa berubah-ubah. Itulah konsekuensi keberagamaan umat Islam yang memahami arti universalitas kebenaran ajaran agama yang tidak akan pernah usang dimakan zaman dan selalu selaras untuk diterapkan di mana pun, kapan pun dan oleh siapa pun.
1.      Mengamalkan al-Quran
Untuk memahami al-Quran – menurut Muhammadiyah – diperlukan seperangkat instrumen yang menandai kesiapan orang untuk menafsirkannya dan mengamalkannya dalam kehidupan nyata. Semangatnya sama dengan ketika seseorang berkeinginan untuk memahami Islam, yaitu: “ijtihad”.
Kandungan al-Quran hanya akan dapat dipahami oleh orang yang memiliki kemauan dan kemampuan yang memadai untuk melakukan eksplorasi dan penyimpulan yang tepat terhadap al-Quran. Keikhlasan dan kerja keras seorang mufassir menjadi syarat utama bagi setiap orang yang ingin secara tepat memahami al-Quran. Meskipun semua orang harus sadar, bahwa sehebat apa pun seseorang, ia tidak akan dapat menemukan kebenaran sejati, kecuali sekadar menemukan ‘kemungkinan-kemungkinan’ kebenaran absolut al-Quran yang pada akhirnya bernilai “relatif”. Akhirnya, kita pun dapat memahami dengan jelas sebenar apa pun hasil pemahaman orang terhadap al-Quran, tafsir atasnya (al-Quran) tidak akan menyamai “kebenaran” al-Quran itu sendiri. Karena al-Quran adalah “kebenaran ilahiah”, sedang “tafsir atas al-Quran” adalah “kebenaran insaniah”. Akankah kita menyatakan bahwa Manusia akan “sebenar” Tuhan? Jawaban tepatnya: “mustahil”. Oleh karena itu, yang dituntut oleh Allah kepada setiap muslim hanyalah berusaha sekuat kemampuannya untuk menemukan kebenaran absolut al-Quran, bukan “harus menghasilkan kebenaran absolut”, karena kenisbian akal manusia tidak akan pernah menggapai kemutlakan kebenaran sejati dari Allah:
لاَ يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلاَّ وُسْعَهَا لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ
Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala [dari kebajikan] yang diusahakannya dan ia mendapat siksa [dari kejahatan] yang dikerjakannya… (QS al-Baqarah, 2: 286)
Akhirnya, kita pun harus sadar bahwa tidak akan ada pendapat (hasil pemahaman al-Quran) yang pasti benar. Tetapi sekadar “mungkin benar”.
2.      Mengamalkan Ajaran Islam Berdasarkan al-Quran dan as-Sunnah
Ketika kita berkesimpulan bahwa hasil pemahaman siapa pun, kapan pun dan di mana pun terhadap al-Quran adalah relatif, maka alangkah bijaksananya bila kita rujuk as-Sunnah sebagai panduan dalam beragama. Karena, bagaimanapun relatifnya hasil pemahaman al-Quran, hasil interpretasi Rasulullah s.a.w. baik dalam bentuk perkataan, tindakan dan taqrîr merupakan interpretasi atas al-Quran yang “terjamin” kebenarannya. Asumsi ini didasarkan pada paradigma “’ishmah ar-rasûl”. Ada jaminan dari Allah bahwa Nabi Muhammad s.a.w. akan selalu benar dalam berijtihad, karena setiap langkahnya akan selalu diawasi oleh-Nya. Teguran atas kesalahan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad s.a.w. akan selalu dilakukan oleh Allah, dan hal itu tidak dijamin akan terjadi pada selain Rasulullah s.a.w.
Persoalannya sekarang, seberapa mungkin kita kita (umat Islam) berkemampuan untuk menerjemahkan as-Sunnah dalam realitas kehidupan kita? Dan pola apakah yang paling tepat untuk kita pilih? Ternyata kita pun sering terjebak pada ketidaktepatan dalam menerjemahkannya (as-Sunnah), karena keterbatasan-keterbatasan yang kita miliki. Kita pun sering melakukan kesalahan dalam memilih pola yang tepat untuk memahami as-Sunnah. Mungkin terjebak pada kutub ekstrem “tekstual”, atau “rasional” yang mengarah pada kontekstualisasi yang eksesif (berlebihan).
Untuk itu, menurut pendapat penulis, yang kita perlukan sekarang adalah: “membangun kearifan” menuju pada “pemahaman yang sinergis dan seimbang”. Seperti – misalnya – apa yang dilakukan dalam proyek besar pemasaran gagasan “Islam Kontekstual” yang dilakukan – misalnya — oleh Yusuf al-Qaradhawi, dengan berbagai modifikasi yang diperlukan.
3.      Berislam Secara Dewasa
Muhammadiyah selama ini memperkenalkan Islam yang “arif”, yang dirujuk dari apa yang dikandung dalam al-Quran dan as-Sunnah dengan memperkenalkan pola “istinbath” yang proporsional.
Muhammadiyah menyatakan diri tidak bermazhab, dalam arti tidak mengikatkan diri secara tegas dengan mazhab-mazhab tertentu baik secara qaulî maupun manhajî. Tetapi Muhammadiyah bukan berarti antimazhab. Karena, ternyata dalam memahami Islam Muhammadiyah banyak merujuk pada pendapat orang dan utamanya juga Imam-imam mazhab dan para pengikutnya yang dianggap “râjih” dan meninggalkan yang “marjûh”.
Pola pikir yang diperkenalkan Muhammadiyah dalam memahami ajaran Islam adalah berijtihad secara: bayânî, qiyâsî dan ishtishlâhî. Yang ketiganya dipakai oleh Muhammadiyah secara simultan untuk menghasilkan pemahaman Islam yang kontekstual dan bersifat (lebih) operasional.
Ijtihâd bayânî dipahami sebagai bentuk pemikiran kritis terhadap nash (teks) al-Quran maupun as-Sunnah; ijtihâd qiyâsî dipahami sebagai penyeberangan hukum yang telah ada nashnya kepada masalah baru yang belum ada hukumnya berdasarkan nash, karena adanya kesamaan ‘illât; dan ijtihâd ishtishlâhî dipahami sebagai bentuk penemuan hukum dari realitas-empirik berdasarkan pada prinsip mashlahah, karena tidak adanya nash yang dapat dirujuk dan tidak adanya kemungkinan untuk melakukan qiyâs.
Hasil pemahaman dari upaya optimal dalam berijtihad inilah yang kemudian ditransformasikan ke dalam pengembangan pemikiran yang — mungkin saja – linear atau berseberangan, berkaitan dengan tuntutan zaman. Demikian juga dalam wilayah praksis, tindakan keberagamaan yang ditunjukkan dalam sikap dan perilaku keagamaan umat Islam harus juga mengacu pada kemauan dan kesediaan untuk melakukan kontekstualisasi pemahaman keagamaan (Islam) yang bertanggung jawab. Tidak harus terjebak pada pada pengulangan dan juga pembaruan, yang secara ekstrem berpijak pada adagium “purifikasi” dan “reinterpretasi” baik yang bersifat dekonstruktif maupun rekonstruktif.
Sekali lagi, yang perlu dibangun adalah: “kearifan” dalam berpikir, bersikap dan bertindak. Di mana pun, kapan pun dan oleh dan kepada siapa pun. Sebab, keislaman kita adalah “keislaman: yang harus kita pertaruhkan secara horisontal dan sekaligus vertikal”.


2.      Tokoh Muhammadiyah:
K.H Fakih Usman (1968-1971)
Kyai Haji Faqih Usman dilahirkan di Gresik, Jawa Timur tanggal 2 Maret 1904. Ia berasal dari keluarga santri sederhana dan taat beribadah. Faqih Usman merupakan anak keempat dalam keluarga yanga gemar akan ilmu pengetahuan, baik pengetahuan agama maupun pengetahuan umum.
Masa kecilnya dilalui dengan belajar membaca al-Quran dan ilmu pengetahuan umum dari ayahnya sendiri. Menginjak usia remaja ia belajar di pondok pesantren di Gresik tahun 1914-1918. Kemudian, antara tahun 1918-1924 dia menimba ilmu pengetahuan di pondok pesantren di luar daerah Gresik. Dengan demikian, ia juga banyak mengua­sai buku-buku yang diajarkan di pesantren-pesantren tradisional, karena penguasaannya dalam bahasa Arab. Dia juga terbiasa membaca surat kabar dan majalah berbahasa Arab, terutama dari Mesir yang berisi tentang pergerakan kemer­dekaan. Apalagi, pada penghujung abad 19 dan awal abad 20 itu di dunia Islam pada umumnya sedang terjadi gerakan kebangkitan.
   Faqih Usman dikenal memiliki etos enter­preneurship yang kuat. Kegiatan bisnis yang dilakukannya cukup besar dengan mendirikan beberapa perusahaan yang bergerak dalam bidang penyediaan alat-alat bangunan, galangan kapal, dan pabrik tenun di Gresik. Bahkan, dia juga diangkat sebagai Ketua Persekutuan Dagang Sekawan Se-Daerah Gresik.
Keterlibatannya dalam Muhammadiyah dimulai pada tahun 1925, ketika ia diangkat sebagai Ketua Group Muhammadiyah Gresik, yang dalam perkembangan selanjutnya menjadi salah satu Cabang Muhammadiyah di Wilayah Jawa Timur. Selanjutnya, karena kepiawaiannya sebagai ulama-cendekiawan, ia diangkat sebagai Ketua Majelis Tarjih Muhammadiyah Jawa Timur periode 1932-1936 yang berkedudukan di Surabaya. Ketika Mas Mansur dikukuhkan sebagai Ketua Pengurus Besar Muhammadiyah, ia menggantikan kedudukan Mas Mansur sebagai Konsul Muhammadiyah Jawa Timur pada tahun 1936. Pada tahun 1953, untuk pertama kalinya dia diangkat dan duduk dalam susunan kepengurusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan seterusnya selalu terpilih sebagai salah seorang staf Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Menjelang meninggalnya, beliau dikukuhkan sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada Muktamar Muhammadiyah ke-37 tahun 1968 di Yogyakarta untuk periode 1968-1971. Namun, jabatan itu sempat diemban hanya beberapa hari saja, karena ia segera dipanggil menghadap Yang Maha Kuasa pada tanggal 3 Oktober 1968. Selanjutnya kepemimpinan Muhammadiyah dilanjutkan oleh Abdul Rozak Fachruddin yang masih sangat muda.
   Faqih Usman banyak terlibat aktif di berbagai gerakan Islam yang sangat membantu pengem­bangan Muhammadiyah. Dia pernah memimpin majalah Bintang Islam sebagai media cetak Muhammadiyah Jawa Timur. Kegiatannya dalam Muhammadiyah memperluas jaringan pergaulan­nya, sehingga iapun terlibat aktif di berbagai organisasi masyarakat, seperti Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI) pada tahun 1937.
Pada tahun 1940-1942, dia menjadi anggota Dewan Kota Surabaya. Pada tahun 1945 dia menjadi anggota Komite Nasional Indonesia Pusat dan Ketua Komite Nasional Surabaya. Pada tahun 1959, dia menerbitkan majalah Panji Masyarakat (Panjimas) bersama-sama dengan Buya Hamka, Joesoef Abdullah Poear, dan Joesoef Ahmad. Majalah ini memiliki ikatan yang erat dengan Muhammadiyah. Dia juga ikut andil dalam Partai Masyumi sejak didirikannya pada tanggal 7 Nopember 1945 dalam Muktamar Ummat Islam di Yogyakarta. Dia duduk sebagai salah seorang Pengurus Besar Masyumi, dan pada tahun 1952 duduk sebagai Ketua II sampai dengan tahun 1960, yaitu pada saat Masyumi dibubarkan.
   Pembubaran Masyumi pada masa rezim Soekarno menancapkan luka yang mendalam bagi para tokoh ummat Islam saat itu, sehingga ketika rezim itu tumbang digantikan oleh rezim Orde Baru, maka Faqih Usman bersama dengan Hasan Basri (mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia) dan Anwar Haryono (mantan Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia) mengirim nota politik kepada pemerintah Orde Baru. Nota politik ini kemudian dikenal dengan Nota K.H. Faqih Usman, yang isinya permintaan agar Pemerintah RI Orde Baru mau merehabilitasi Masyumi dari partai terlarang.
Faqih Usman banyak terlibat dalam aktivitas politik di negeri ini. Dia pernah dipercaya Pemerintah RI untuk memimpin Departemen Agama pada masa Kabinet Halim Perdanakusumah sejak 21 Januari 1950 sampai 6 September 1950. Pada tahun 1951 ia ditunjuk sebagai Kepala Jawatan Agama Pusat. Situasi politik di tanah air yang tidak stabil saat itu menyebabkan susunan kabinet pun jatuh bangun. Ia dipercaya kembali sebagai Menteri Agama pada masa Kabinet Wilopo sejak 3 April l952 sampai 1 Agustus 1953. Fenomena terpilihnya Faqih Usman sebagai Menteri Agama yang kedua kalinya sempat menimbulkan konflik politik antara Masyumi dan Nahdhatul Ulama. K.H. Abdul Wahab Hasbullah yang merupakan representasi kubu NU menuntut agar jabatan Menteri Agama diberikan kepada unsur NU. Namun, setelah diadakan pemungutan suara, ternyata Faqih Usman (representasi Masyumi) yang terpilih. Hal ini mempengaruhi peta politik Islam di tanah air, karena akhirnya justru mempercepat proses pemisahan Nahdhatul Ulama (NU) dari Masyumi.
   Selepas dari jabatan Menteri Agama RI, ia masih tetap duduk sebagai anggota aktif Konstituate, di samping jabatannya sebagai pegawai tinggi yang diperbantukan pada Departeman Agama sejak tahun l954. Sebagai salah seorang tokoh Masyumi, dia juga terlibat aktif dalam resolusi konflik politik dalam negeri. Hal itu terlihat menjelang meletusnya gerakan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) di Sumatera Utara. Bersama dengan Mohammad Roem, dia berusaha menjadi mediator untuk mendamaikan konflik antara PRRI dengan pemerintah pusat saat itu. Ia berusaha menemui rekan-rekannya di Masyumi yang terlibat dalam kegiatan PRRI tersebut, seperti Muhammad Natsir, Boerhanuddin Harahap, dan Sjafruddin Prawiranegara untuk mendialogkan persoalan yang semakin menajam menjadi perang saudara tersebut. Upaya ini tidak membawa hasil yang memuaskan, bahkan bisa dianggap gagal. Dalam keputusasaan tersebut, akhirnya Fakih Usman kembali ke Muhammadiyah yang menjadi basis aktivitas kemasyarakatannya.
   Sebagai salah seorang Wakil Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada kepengurusan KHA. Badawi yang pertama (1962-1965), KH Fakih Usman merumuskan sebuah konsep pemikiran yang kemudian dikenal dengan Kepribadian Muham­madiyah. Rumusan pemikirannya ini diajukan dalam Muktamar Muhammadiyah ke-35 tahun 1962 di Jakarta, yang akhirnya diterima sebagai pedoman bagi warga Muhammadiyah.
Kontribusi K.H Fakih Usman terhadap Muhammadiyah
•    Menjabat ketua ranting Muhammadiyah Gresik.
•    Kemudian memimpin cabang Muhammadiyah di Gresik.
•    Menjabat Konsul Muhammadiyah surabaya(1926).
•    Ketua PP muhammadiyah (1969-1971).
• Dirumuskannya”Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah”


3.      Kontribusi yang akan saya lakukan terhadap Persyarikatan  Muhammadiyah

Ø  Untuk saat ini, sebagai Mahasiswa di lingkungan Muhammadiyah, saya bisa berkontribusi dengan mengikuti kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh pihak kampus sebagai rasa kepedulian saya terhadap Persyarikatan Muhammadiyah.
Ø  Membayar Infak dengan ikhlas, dengan tujuan untuk membantu berkembangnya Muhammadiyah di Indonesia.
Ø  Mendalami serta mengikuti perkembangan tentang persyarikatan Muhammadiyah
Ø  Siap untuk dijadikan kader Muhammadiyah  sebagai generasi penerus Persyarikatan Muhammadiyah.
Ø  Ikut mendukung setiap kebijakan-kebijakan Muhammadiyah yang tidak menyimpang dengan ketentuan syariat islam.
Ø  Kemudian untuk jangka waktu yang akan datang, Karena saya berada di bidang pendidikan, yaitu Pendidikan Agama Islam, maka saya bisa berkontribusi kepada Persyarikatan Muhammadiyah dengan melalui bidang pendidikan, seperti lebih mementingkan/mengutamakan mengajar di Lingkungan Muhammadiyah daripada di sekolah umum. Dengan tujuan untuk membentuk kader-kader Muhammadiyah yang lebih baik.
Ø  Ikut menyebarkan, mensosialisasikan/ mengenalkan muhammadiyah kepada masyarakat.


DAKWAH MEDIA CETAK MUHAMMADIYAH

DAKWAH MEDIA CETAK
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Al Islam dan
Ke-Muhammadiyahan III
Dosen Pengampu : Agus Miswanto, M.A.





Disusun Oleh :
Dina Suci W
16.0401.0061
Nur Rochman
16.0401.0062
Fifi Suciati
16.0401.0063
Halim Mukhtar
16.0401.0066


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAGELANG
2017
BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Al-Quran telah menjelaskan pentingnya membaca dan menulis. Hal ini seperti termaktub dalam surat al-‘Alaq ayat 1-5. Dimana ayat tersebut adalah ayat yang pertama kali diturunkan oleh Allah swt. kepada utusan-Nya, yakni Rasulullah saw. melalui Malaikat Jibril, a.s. ketika beliau sedang berkhalwat di Gua Hira. Ini menandakan bahwa membaca dan menulis adalah penting, karena dengan membaca dan menulis manusia akan memperoleh ilmu dan pengetahuan. Sebagai umat Islam, kegiatan membaca dan menulis tidak boleh ditinggalkan, harus terus digalakkan, baik itu anak-anak maupun orang dewasa. Pada dasarnya, dakwah tidak hanya dalam bentuk lisan, akan tetapi juga dalam bentuk tulisan. Apabila dilacak penyebaran dakwah Islam yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw., maka akan ditemukan cara pendekatan media tulisan yaitu melalui korespondensi kepada mad’u yang jaraknya lebih jauh. Keberangkatan duta bangsa dengan membawa surat-surat dakwah untuk disampaikan kepada para pembesar kerajaan dan penguasa dunia saat itu, menandai lahirnya sebuah periode dakwah baru dan berbeda dengan periode sebelumnya(Ilaihi, 2010: 194).Tradisi tulis-menulis dalam sejarah Islam telah mendapat legitimasi dari al-Quran dan tradisi yang dilakukan oleh Rasulullah. Bahkan sebelum Islam datang tradisi tulis-menulis sudah ada walaupun bentuknya masih sederhana.
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimanakah pengertian, dasar kewajiban, dan tujuan dakwah ?
2. Bagaimanakah media cetak sebagai media dan metode dakwah ?
1.      Untuk mengetahui pengertian, dasar kewajiban, dan tujuan dakwah
2.      Untuk mengetahui film dan seni drama sebagai media dan metode dakwah.





BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian Dakwah
            Secara Etimologis, Dakwah berasal dari bahasa arab Da,a Yad,u yang berari panggilan, ajakan, (seruan). Pelaku dakwah disebut Da,I atau Da’iyah.
            Dakwah adalah mengajak atau mendorong manusia kepada tujuan yang definitive yang rumusannyabisa diambil dari Al quran dan Hadis, atau dirumuskan oleh Da’I, sesuai dengan ruang lingkup dakwahnya. Dakwah adalah seruan atau ajakan kepada keinsyafan, atau usaha mengubah situasi yang lebih baik dan sempurna, baik terhadap pribadi maupun masyarakat.
Dasar Kewajiban Dakwah
            Sejak awal, islam sudah merupakan agama dakwah, yaitu agama yang menetapkan bahwa menyebarkan kebenaran dan mengajak orang untuk menganut ajaran islam sebagai ajaran Allah adalah tugas suci Nabi Muhammad, dan tugas suci bagi para pengikutnya. Oleh sebab itu, ada yang berpendapat bahwa dakwah adalah hukumnya  Fardhu ‘Ain dan ada yang berpendapat Fardhu Kifayah.
Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang orang yang beruntung. (QS Ali Imron : 104)
Tujuan Dakwah
            Secara umum, tujuan dakwah adalah terwujudnya kebahagiaan dan kesejahteraan hidup mausia di dunia dan di akhirat yang di ridhoi oleh Allah SWT.
1.      Tujuan utama
Memasyarakatkan akhlak dan mengakhlakkan masyarakat yang ssuai dengan misi Nabi Muhammad SAW.
2.      Tujuan hakiki
Mengajak manusia untuk mengenal Tuhannya dan mempercayainya sekaligus mengikuti jalan petunjuknya.
3.      Tujuan umum
Menyeru manusia agar mengindahkan seruan Allah dan Rasul Nya serta memenuhi panggilanNya dalam hal yang dapat memberikan kebahagiaan hidupnya I dunia dan di akhirat kelak.
4.      Tujuan khusus
Berusaha bagaimana membentuk suatu tatanan masyarakat islam yang utuh fi as silmi kaffah.
Dakwah Melalui Media Cetak (Printed Publications)
            Media cetak (printed publications) adalah media untuk menyampaikan informasi melalui tulisan yang tercetak Penggunaan media cetak sebagai wahana dakwah sudah lama dilakukan umat Islam, baik di Indonesia mupun dunia Islam pada umumnya. Pada masa awal dakwah Muhammadiyah, K.H. Ahmad Dahlan dan para pimpinan persyarikatan saat itu juga telah memanfaatkan media cetak untuk kepentingan dakwah. Bahkan pada saat ini penerbitan teks keagamaan, baik berupa buku, majalah, buletin, surat kabar, semakain menjamur sejalan dengan laju perkembangan media cetak itu sendiri.
Melalui media cetak, ada beberapa tujuan yang ingin diharapkan , yaitu:
a. Memotivasi tingkat perhatian atau perilaku  seseorang
b. Menyampaikan informasi
c. Memberikan instruksi

Adapun yang termasuk dalam media cetak, antara lain:
1. Buku
Buku merupakan kumpulan tulisan seseorang yang telah disusun sehingga sehingga seseorang dapat membacanya secara sistematis apa yang diungkapkan oleh penulisnya. Dengan membaca seseorang dapat memperoleh informasi. Dengan membaca buku seseorang memperoleh pengetahuan dan wawasan tentang sesuatu dan dengan membaca buku seseorang dapat belajar  secara otodidak.
Buku merupakan jendela ilmu . melalui buku informasi-informasi atau pesan-pesan dakwah dapat disebarluaskan secara mudah kepada sasaran dakwah. Dalam hal ini, buku dan penerbitan  buku cukup efektif sebagai media dakwah kepada khalayak dan sasaran dakwah.
Para ulama salaf telah mempergunakan media buku sebagai media dakwah yang efektif. Bahkan buku-buku dapat bertahan lama, dan dapat menjangkau masyarakat secara luas, menembus ruang dan waktu. Para da’i atau ulama penulis cukup banyak yang telah mengabadikan namanya. Bahkan sampai sekarang kitab karya ulama terdahulu masih tetap dikaji , seperti imam Al-Ghazali menulis Ihya’ulumuddin, Imam nawawi menulis Riyadhus Sholihin dan lain-lain.


2. Surat Kabar
Surat kabarvadalah salahsatu media cetak yang terbit setiap hari. Ada yang terbit pagi hari dan adapula yang terbit sore hari. Karena terbitnya setiap hari itulah. Surat kabar mampu mengangkat berita-berita hyang aktual.
Surat kabar beredar dimana-mana karena disamping harganya murah , beritanya juga up to date , dan memuat berbagai jenis berita. Headline (pokok berita) membawa daya tarik terhadap surat kabar , disamping berita-berita lainnya. Surat kabar cepat sekali peredarannya sebab jika terlambat beritanya akan out of date.
Dakwah melalui surat kabarv cukup tepat dan cepat beredar ke berbagai penjuru. Karena itu dakwah melalui surat kabar sangat efektif dan efisisen, yaitu dengan cara da’i menulis rubrik di surat kabar tersebut, misalnya berkaitan dengan rubrik agama.

3. Majalah
Majalah biasanya terbit dalam bentuk buku danterbit dalam waktu berkala, tergantung waktu terbitnya, ada mingguan, tengah bulan, bulanan, dan seterusnya. Majalah mempunyai fungsi menyebarkan informasi atau misi yang dibawa oleh penerbitnya kepada khalayak. Majalah biasanya memiliki ciri tertentu, ada yang khusus wanita, remaja, pendidikan, keagamaan, teknologi, kesehatan, olahraga, dan sebagainya.
Sekalipun majalah telah memiliki ciri tersendiri, tetapi majalah masih dapat di fungsikan sebagai media dakwah, yaitu dengan cara menyelipkan misi dakwah  kedalam isinya, bagi majalah yang bertema umum. Jika majalah tersebut majalah keagamaan dapat dimanfaatkan sebagai majhalah dakwah. Saat ini telah bermunculan majalah-majalah yang menyebarkan informasi keagamaan sebagai media dakwah. Jika berdakwah melalui majalah maka seorang da’i dapat memanfaatkannya dengan cara menulis rubrik atau kolom yang berhubungan dengan misi dakwah islam. Majalah sangat efektif  sebagai media dakwah dan penyebar informasi-informasi keagamaan.
Disamping media cetak seperti yang telah disebutkan diatas yaitu Buku, surat kabar, majalah, juga terdapat  media cetak lain yang dapat digunakan sebagai media dakwah, seperti brosur , buletin, dan lain-lain yang mempunyai fungsi yang sama yaitu menyebarkan informasi melalui media cetak.

            Secara umum bentuk penyajian dakwah dalam media cetak atau penerbitan bisa dikatagorikan ke dalam tiga klompok, yaitu :
Pertama, bentuk media cetak yang utuh dan eksplisit, yakin terbitan cetak yang secara khusus memang berisi teks tentang Islam atau materi dakwah, seperti : (a) buku ajaran tentang tafsir Al-Qur’an, al-Hadits, Ibadah. Muamalah, akhlaq, dan sebagainya; (b) buku acuan mengenai topik-topik tertentu; (c) majalah atau buletin khusus; (d) cerita bergambar atau komik; (e) buku saku, dan sebagainya.
Kedua, bentuk media cetak rubrik eksplisit. Materi dakwah dikemukakan dalam bentuk rubrikasi agama dalam suatu penerbitan cetak, misalnya: di koran, majalah, tabloit, maupun bentuk terbitan umum yang lain.
Ketiga, bentuk media cetak secara emplisit. Pesan-pesan dakwah tidak disuguhkan secara ekslisit melainkan diolah dalam secara integratif dalam tulisan lain. Bentuk yang ketiga ini penting, terutama apabila pesan dakwah berkaitan dengan sistem nilai.
Di samping itu, pesan-pesan dalam bentuk implict ini akan lebih mudah diterima pembaca, sehingga dakwah lebih efektif. Ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan dalam rangka lebih meningkatkan efektivitas pemanfaatan media cetak sebagai wahana dakwah, yaitu:
Pertama, tingkat keterbacaan (readibility) penyajian tulisan yang sering kurang mempertimbangkan wawasan serta kemampuan objek dakwa. Hal tersebut bisa terjadi karena penyuguhanya kurang memahami cara penulisan yang efektif atau karena gaya penulisan terlalu akademik, terlalu normatif, atau pun bisa pada wawasan penulisan (egosentrisme penulisan).
Kedua, pemilihan tema atau topik yang kuran menyentuh pada realitas persoalan atau kebutuhan riil masyarakat sebagai objek dakwah. Pemilihan topik dan penyuguhan materi atau pesan dakwah hendaknya dilakukan melalui proses pengolahan kreatif dengan memperhatikan persoalan dan kebutuhan nyata objek dakwah, sehingga mampu menjawab dengan tepat kebutuhan dan kepentingan mereka (human need dan human interest). Dengan demikian dakwah benar-benar kontekstual dan fungsional, karena dirasakan manfaatnnya oleh masyarakat.
Ketiga, kiranya diperlakukan lebih banyak ilustrasi yang menyangkut kehidupan sehari-hari dalam masyarakat. Kritik yang sering dilontarkan para pakar komunikasi ialah bahwa dakwah Islam sering terlalu mengawang-awang dan tidak membumi.
Keempat, seperti telah disampaikan di atas, diperlukan lebih banyak lagi bentuk penyuguhan pesan dakwah yang implisit dan integratif dalam berbagai bentuk karya tulis yang lain.
Kelima, hal yang berkaitan dengan tampilan penyuguhan. Baik dari desain atau lay out tulisan, pemilihan grafis, ilustrasi, maupun sampul atau cover penerbit itu sendiri perlu mendapat peratian pula. Masih terlihat kesan bahwa perwajahan buku atau terbitan dakwah kurang mendapat perhatian, padahal tampilan penyuguhan ini meerupakan daya Tarik utama bagi seorang pembaca.
Berdakwah menggunakan sarana media cetak memerlukan bakat mengarang karena media cetak merupakan sarana komunikasi tulisan. Banyak da’I yang mampu berbicara memikat di depan mimbar tetapi tidak mampu menuangkannya dalam sebuah karangan. Jadi, frekuensi dakwah billisan jauh lebih besar daripada dakwah bilqalam (tulisan). Tetapi, banyak pula ai kita yang hebat di mimbar dan hebat pla di menulis. Nama nama seperti Buya Hamka dan Muhammad Natsir, adalah diantara da’I besar kita yang menggeluti dunia karang mengarang ini sejak usia muda.
Dalam islam, factor tulisan dan menulis ini merupakan media awal yang sma usianya dengan media tatap muka. Firman Allah : “tulislah apa yang terjadi, dan apa yang akan terjadi sampai hari kiamat, baik perbuatan, peninggalan, maupun pemberian. Lalu, Alquran pun menuliskan apa yang telah terjadi dan yang akan terjadi sampai hari kiamat”  
Sesunggunya apa yang pertama diciptakan Allah adalah Al Qalam, kemudian Allah menciptakan Nun yakni tinta. Sederetan da’I penulis yang merekam pahatan sejarah da ajaran islam dalam karangan karangannya, seperti Al Ghazali, Imam nawawi, omar khayam, Ath thabari, Ibnu Rusyd, Muhammad Abduh, Jamaluddin Al Afghani, Sayyid Rasyid Ridho, Mustafa Al maraghi, dan lainnya.
Para jurnalis muslim di ndonesia antara lain, Nuruddin Arraniri, Hamzah Fansuri, Abdurrauf Singkel, Syaikh Yusuf Al makassari, Syamsuddin Sumatrani, Syaikh Muhammad Arsyad Al Banjari, Syaikh Ahmad Khatib Al Minangkabawi, Syaikh Abdussahamad Al Falimbani, Syaikh Nawawi Al Bantani, Syaikh Mahfudz At tirmisi, Syaikh Abdul Ghani Bima, Syaikh Ihsan Al Jamfasi Al kadiri, K.H Hasyim Asy’ari, A. Hasan, M. Natsir, Hamka, Teungku Hasbi Ash Shiddiqie, dan lain lain.
Di masa sekarang kita bias menyebut sederetan nama nama da’I penulis yang menyampaikan gagasan gagasan atau dakwahnya melalui tulisan yang menyebar di media massa, antara lain : K.H Abdurrahman wahid, Prof. Dr. Quraish Shihab, Prof. Dr. Amien Rais, Prof. Dr. Alwi Shihab, K.H A Mustofa bisri, K.H MA. Sahal mahfudz, Emha Ainun Najib, bahkan K.H Abdullah Gymnastiar (Aa Gym).
Media cetak yang berisi dakwah sudah cukup berkembang. Majalah di Indonesia yang bernuansa islam periode awal dapat disebutkan : panji islam, pedoman masyarakat, pembela islam, soeloeh islam, semangat islam, dan Al Lisan. Pada zaman kemerdekaan pernah pula jaya majalah majalah islamseperti gma islam. Dewasa ini ada majalah risalah, suara masjid, Al muslimun, panji masyarakat, amanah, kiblat, risalah uluml quran, ummat, sabili, hidayatullah, ummi, nurani, aula, tabloid massa, dan lain lain tetapi tiras majalah tersebut sangat tidak seimbang dengan jumlah masyarakat islam di Indonesia.
Bahkan diantara penerbit tersebut ada yang seperti hidup segan mati tak mau. Kurang maraknya tirasmajalah atau media cetak dakwah islamiyah ini suatu hal yang memprihatinkan di tengah derasnya masuk penerbitan berupa buku buku dan majalah asing yang membawa dampak negative bagi keberlangsungan budaya kita.
Jangkauan dan cakupan dakwah melalui media massa masih harus dikembangkan, terutama untuk konsumsi bacaan anak anak. Hal ini dikeluhkan oleh Kyai haji Abdurrahman Wahid, dimana dia menyatakan kegelisahan cakupan dakwah islam saat ini belum mencapai sasaran yang tepat.
Cakupan luas dakwah ini merupakan keharusan. Tapi juga pemahaman bahwa dakwah itu juga harus mengalami deferensiasi bentuknya. Perbedaan itu perlu. Mari kita lihat kenyataan, bacaan anak anak kita adalah bacaan Kristen, seperti mulai dari Cinderella hingga putri salju.
Maka menurut hemat penulis, tampaknya bidang garapan dakwah melalui media massa, dengan berbagai lingkup media, perlu digalakkan agar dakwah mengena sasaran dan dengan demikian tujuan yang kita inginkan dapat tercapai. 
 


Featured Post

Tentang, Aku, Kau dan Ilmu

بسم الله الرحمن الرحيم   Syarat-syarat mencari ilmu اَلاَ لاَتَنَالُ الْعِلْمَ اِلاَّ بِسِتَّةٍ # سَأُنْبِيْكَ عَنْ مَجْمُوْعِهَا بِب...

Popular