Kamis, 05 Januari 2017

Revisi Makalah Aliran Khawarij dan Murji'ah

REVISI
ALIRAN AL- KHAWARIJ & AL- MURJI’AH

Makalah ini Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Akidah & Ilmu Kalam

Dosen Pengampu : Dede Asikin N,S.Ag




Disusun oleh :

Hamam Fuadhi         : 16.0401.0034
Utami Widi               : 16.0401.0053
Nur Ismailah             : 16.0401.0058
Itsna Quratul             : 16.0401.0059
Nur Rochman           : 16.0401.0062


PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

FAKULTAS AGAMA ISLAM

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAGELANG
2017
KATA PENGANTAR

           Alhamdulillah puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan taufiq dan hidayah-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini. Semoga Allah SWT meridhoi-Nya. Amin
           Makalah ini membahas tentang “Al-Khawarij dan Al-Murji’ah”. Harapan kami, makalah ini dapat di pahami oleh pembaca. Dan semoga makalah ini bermanfaat bagi kami dan juga pembaca. Sebelumnya kami memohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang dapat membangun perbaikan di masa depan.

                                                                                                      Magelang, 5 Desember 2016

                                                                                                                       Penulis                    



DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL.............................................................................................. i

KATA PENGANTAR............................................................................................ ii
DAFTAR ISI........................................................................................................... iii

BAB I : PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG ............................................................................. 1
B.     RUMUSAN MASALAH......................................................................... 1

BAB II : PEMBAHASAN

A.    ALIRAN KHAWARIJ
1. Pengertian Aliran Khawarij.................................................................. 2
2. Golongan Khawarij............................................................................... 3
B.     MURJI’AH
1.    Pengertian Aliran Murji’ah................................................................... 5
2.    Kelompok Murji’ah............................................................................... 6

BAB III : PENUTUP

A.  KESIMPULAN........................................................................................... 8

DAFTAR PUSTAKA...............................................................................................




BAB I
PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang
Kehidupan memang tidak luput dari setiap permasalahan. Dalam Islam sendiri mulai sejak dahulu di zaman rasulullah SAW sampai sekarang memiliki permasalahan. Setelah wafatnya Rasulullah SAW mulai timbul banyaknya pergejolakan yang timbul dalam kalangan umat. Setiap pemerintah atau khalifah yang berkuasa untuk meminimalisir dari pemberontakan tersebut.
Dari gejolak yang timbul dari umat menimbulkan berbagai firqoh (kaum) dalam kalangan umat Islam sendiri. Seperti syi’ah, kaum mu’tazilah, kaum qadariyah,kaum jabariyah, dan kaum murji’ah. Dari hal ini membuat umat sendiri menjadi terpecah belah dalam pemikiran tentang islam. Sehingga hal inilah yang memicu timbulnya dari “Teologi Islam”.
Dalam konteks historis lahirnya murji’ah pindah ke kuffah kemudian pindah lagi ke Damaskus. Ini dipicunya adanya pergejolakan yang timbul dalam politik imamah atau khilafat pada masa kekhalifahan Ustman bin Affan yang kemudian berkelanjutan pada masa khalifah Ali bin Abi Thalib RA.sehingga pada tragedi terbunuhnya khalifah Ustman bin Affan RA yang dilakukan oleh Abdullah bin Salam menjadi pembbuka yang dinyatakan kaum muslimin membuka bencana baginya yang tidak akan tertutup sampai hari kiamat.
Setiap aliran yang lahir memiliki pemikiran tersendiri dalam berpendapat yang mana menjadi pegangan tersendiri dalam mengambil suatu keputusan dan tindakan, baik itu dari kaum syi’ah sampai kepada kaum murji’ah, dalam kesempatan ini kami mencoba menajabarkan tentang aliran murji’ah yang merupakkan aliran yang ada dalam salah satu aliran dari aliran-aliran yang lahir sejak masa para sahabat Rasulullah SAW.

  1. Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian dari aliran khawarij ?
2.      Apa saja golongan khawarij ?
3.      Apa pengertian dari aliran murji’ah?
4.      Apa saja kelompok aliran murji’ah ?



BAB II
PEMBAHASAN

A.    ALIRAN KHAWARIJ

1.      Pengertian
Khawarij adalah aliran dalam teologi islam yang pertama kali muncul menurut Ibnu Abi Bakar Ahmad Al-Syahrastani,bahwa yang disebut Khawarij adalah setiap orang yang keluar dari imam yang hak dan telah di sepakati para jama’ah,baik ia keluar pada masa sahabat kulafaur rasyidin ,atau pada masa tabi’in secara baik-baik.nama Khawarij berasal dari kata”Kharaja“yang berarti keluar.nama itu di berikkan kepada mereka yang keluar dari barisan Ali.
Khawarij sebagai sebuah aliran teologi adalah kaum yang terdiri dari Pengikut Ali Bin Abi Thalib yang meninggalkan barisanya,karna tidak setuju terhadap sikap Ali Bin Abi Thalib yang menerima arbitrase sebagai jalan untuk menyelesaikan persengketaan Khalifah dengan mu’awiyah. Ibn Abi Sofyan.
Mereka pada umumnya terdiri dari orang-orang arab badawi.kehidupanyya di padang pasir yang serba tandus ,menyebabkan mereka bersifat sederhana baik dalam cara hidup maupun pemikiran.namun mereka keras hati,berani,bersikap merdeka,tidak bergantung pada orang lain dan cenderung radikal.perubahan yang dibawakan agama kedalam diri mereka,tidak mampu mengubah sifat-sifat Badawi yang mereka miliki itu. Mereka tetap bersikap bengis dan suka pada kekerasan dan tak gentar menghadapi mati karena kehidupannya sebagai Badawi menyebabkan mereka jauh dari pengetahuan. Ajaran dalam islam sebagaimana yang terdapat di dalam al qur’an dan hadist meraka pahami secara interal atau lafdziyah serata harus dilaksanakan sepenuhnya. Oleh karena itu iman dalam paham mereka bercorak sederhana, sempit, fanatik dan ekstrim. Iman yang tebal tetapi sempit, di tambah dengan sikap fanatik, membuat mereka tidak dapat mentulelir penyimpangan terhadap ajaran islam menurut paham mereka. Menurut Harun Natulion disinilah letaknya penjelasan mengapa mereka mudah terpecah belah menjadi golongan-golongan kecil, serta dapat pula dimengerti mengapa mereka terus menerus mengandakan perlawanan terhadap penguasa-penguasa islam yang ada di zamannya.

2.      Golongan Al-Khawarij
Golongan-golongan al-khawarij yang terbesar menurut Al-Syahrastani ada delapan, yaitu : al-muhakkimah, al-azariqoh, al-najdat, al-Baihassiyah, al-Ajaridah, al-Sa’abilah, al-Ibadillah dan al-Shufriyah.selain itu terdapat sisanya yang merupakan cabang dari pokok, sehingga kalau di jumlahkan seluruhnya dapat mencapai delapan belas sekte.
Dalam uraian ini akan disebutkan beberapa saja dari aliran tersebut :
2.1  Al-Muhakkimah
Al-muhakkimah adalah mereka yang keluar dari barisan Ali ketika berlangsung peristiwa tahkin dan kemudian berkumpul di suatu tempat yang bernama Harura, bagian dari negeri Kufah. Pimpinan mereka diantaranya: Abdullah Bin Al-Khawa, Utab Bin Al-A’war, Abdullah Bin Wahab Al-Rasiby. Al-Muhakkimah ini adalah golongan Khawarij pertama yang terdiri dari pengikut-pengikut Ali.
2.2   Al-Azariqah
Al-Azariqah adalah bagian dari golongan Khawarij yang dapat menyusun barisan baru yang besar dan kuat. Daerah kekuasaannya terletak di perbatasan Irak dan Iran. Jika nama Muhakkimah dinisbahkan pada peristiwa Tahkim, maka nama azariqah dinisbahkan pada tokohnya bernama Nafi’ Ibn Al-Azraq. Pengikut golongan ini menurut Al-Baghdadi berjumlah lebih dari 20 orang.

2.3  Al-Najdat
Al-Najdat adalah golongan Khawarij yang ke tiga. Nama golongan ini di ambil dari nama pemimpinnya yang bernama Najdat Ibn ‘amir Al Khanafi dari Yamamah.
 Berlainan dengan Azariqah, Najdat berpendapat bahwa orang yang berdosa besar yang dapat menjadi kafir serta kekal dalam neraka hanyalah orang islam yang tak sepaham dengan golongannya. Sedangkan pengikutnya jika mengerjakan dosa besar, betul akan mendapat balasan siksa, tetapi bukan dalam neraka dan kmudian akan masuk surga.
Seterusnya mereka berpendapat bahwa yang di wajibkan bagi setiap orang islam dalam mengetahui Allah dan RasulNya, mengetahui haram membunuh orang islam dan percaya kepada seluruh apa yang di wahyukan Allah kepada RasulNya orang yang tidak mengetahui semua ini tidak dapat di ampuni dosanya dalam hal selain dari yang di sebutkan tersebut, orang islam tidak di wajibkan mengetahuinya. Sedangkan jika seseorang muslim mengerjakan sesuatu yang haram karena tidak mengetahui bahwa itu haram, ia dapat di maafkan.
Dari pendapat ketiga aliran Khawarij sebagaimana di sebutkan tersebut, terlihat bahwa . pendapat mereka itu memperlihatkan keadaan yang kaku, keras dan ekstrim sehingga pendapat-pendapatnya itu kurang berkembang di masyarakat.
















B.     MURJI’AH
1.      Pengertian
          Murji’ah berasal dari kata irja’ yang memiliki dua makna, yang pertama adalah ta’khir  yang artinya mengakhirkan dan makna yang kedua adalah I’thau ar-rajaa’ fulanan, yang artinya  memberikan harapan kepada si fulan.
            Penamaan kelompok  Murji’ah dapat di kaitkan dengan makna yang pertama karena para pengikut kelompok ini sepakat untuk mengakhirkan atau menempatkan perbuatan pada urutan ke-2 yaitu setelah niat. dan dapat dikaitkan dengan makna yang kedua karena mereka berpendapat, perbuatan maksiat tidak membatalkan keimanan seseorang. Dengan pendapatnya itu,  berarti kaum murji’ah  telah memberikan suatu harapan kepada orang mukmin yang telah berbuat maksiat bahwa ia tetap akan mendapatkan pahala atas keimanannya itu.
            Selain itu, irja’ juga memiliki arti menunda hukuman bagi orang yang berbuat dosa besar hingga datangnya hari kiamat dan menyerahkannya kepada Allah SWT. dengan kata lain, kelompok Murji’ah berpendapat bahwa orang yang melakukan dosa besar tidak akan di hukum di dunia, tetapi di akhirat. Faham ini berlawanan dengan kelompok Wa’idiyah.
            Kata irja’ juga dapat mengandung arti menurunkan derajat Ali bin Abi Thalib dari posisi pertama menjadi posisi ke empat. Dengan faham semacam ini  kelompok Murji’ah berbeda pendapat dengan kelompok Syi’ah.
            Sebagian orang berpendapat yang pertama kali memperkenalkan faham irja’ adalah Hasan bin Muhammad bin Abi Thalib atau yang terkenal dengan nama Ibnu Hanaffiyah. Ia telah menulis kitab yang telah di sebarluaskan ke berbagai penjuru. Menurutnya, orang yang berbuat dosa besar tidak dihukumi sebagai orang kafir.  Sebab ketaatan seseorang untuk melaksanakan perintah-perintah allah SWT dan menjauhi larangan-larangan-Nya bukan merupakan dasar iman. Oleh karena itu, hilangnya ketaatan seseorang tidak akan menyebabkan hilangnya keimanannya, sedangkan sebagian yang lain berpendapat yang pertamakali mengenalkan faham irja’  abu salat as-saman (wafat tahun 152 H)
            Diriwayatkan dari rasulullah  SAW, beliau bersabda, “kaum Murji’ah di laknat oleh Allah SWT melalui mulut 70 nabi”, seorang sahabat bertanya,”siapa yang dimaksud dengan kaum murji’ah?” Rasulullah SAW menjawab, “yaitu orang-orang yang mengatakan bahwa iman adalah ucapan saja” . maksudnya adalah orang yang berpendapat bahwa iman adalah pengakuan saja dan tidak ada aspek lainnya.
            Dalam masalah tauhid, sebagian kaum murji’ah sefaham dengan kaum Mu’tazilah, mereka berpendapat , Al-Qur’an adalah makhluk Allah SWT, tetapi sebagian yang lain cenderung mengambil sikap tawaqquf (abstain). Mereka berkata “ kami tidak mengatakan bahwa kalam Allah SWT itu makhluk atau bukan makhluk.”
2.      Kelompok Murji’ah
     Kelompok murji’ah terbagi menjadi beberapa sekte. Sekte yang pertama adalah orang-orang yang mengambil sikap irja’ dalam masalah qadar(takdir) Allah SWT. dalam sekte ini terdapat beberapa mazhab, antara lain mazhab gilan ad-dimsyaki, Mazhab Abu Syamr, dan Mazhab Muhammad bin syabib al bashari. Orang yang masuk dalam sekte ini disebut kaum murji’ah qadarriyah.  Sekte yang kedua adalah orang –orang yang mengambil sikap irja’ dalam masalah iman, mereka sefaham dengan kelompok Jahammiyah yang mengatakan “manusia sama sekali tidak berkuasa atas perbuatan-perbuatannya, karena yang menciptakan perbuatannya itu adalah Allah SWT. sekte ini biasa di kenal dengan kelompok Murji’ah jabbariyah.
            Sedangkan sekte yang ketiga adalah yang terkenal dengan sebutan kelompok Murji’ah Khalisah, mereka terbagi menjai beberapa kelompok, yaitu: kelompok yunussiyah yang merupakan pengikut yunus an-namir, kelompok ghasasaniyah yang merupakan orang-orang yang mengikuti Ghassan bin Abban Al-Kuffi, kelompok Tsaubaniyah yang merupakan pengikut Abu Tsaubah Al-Murji’I, kelompok Taumaniyyah pengikut Abu Mu’adz at-Taumani, kelompok Murisiyyah pengikut Bisyr bin Ghiyats al-Murisi, dan kelompok shalihiyah yang merupakan pengikut shalih bin Amr Ash-Shalihi.


2.1  Murji’ah Al-Bada’ah
Adalah orang-orang yang mengatakan, perbuatan maksiat tidak akan membahayakan keimanan seseorang. Sebagaimana ketaatan seseorang kafir tidak akan bermanfaat baginya. Menurut sebagian para ulama, jika kata Murji’ah disebutkan secara terpisah atau tidak digandengkan dengan kata lainya maka maksudnya adalah kelompok ini.
2.2  Murji’ah Khwarij
Adalah para pengikut kelompok khawarij syabibiyah yang dipimpin oleh syabib bin yasid As-syaibani. Dikisahkan bahwa sabib mengambil sikap tawakuf (abstain)dalam kasus shahih bin masrah Al-Khariji. Ia dan para pengikutnya berkata, “kami tidak mengetahui apakah tindakan yang diambil oleh shalih itu benar atau tidak “. Dengan sikapnya itu, syabib dan para pengikutnya dikeluarkan dari kelompok khawarij, lalu kelompok khawarij menamakan mereka dengan sebutan kelompok murjiah khawarij.
2.3  Murji’ah Sunnah
Mereka adalah para pengikut Imam Abu Hanifah. Sebagian ahli hadist mengelompokkan para pengikut Imam Abu Hanifah kedalam kelompok Murji’ah Sunnah, sebagaimana tidak sedikit dari para penulis yang mengatakan Imam Abu Hanifah termasuk tokoh Murji’ah. Hal ini mungkin disebabkan pendapat Imam Abu Hanifah yang mengatakan Bahwa yang dimaksud dengan Imam adalah tasdiq bil qalbi (mebenarkan dengan hati saja).Imam menurutnya tidak dapat bertambah ataupun berkurang. Dari sinilah, para penulis menyangka Imam Abu Hanifah telah menempatkan perbuatan pada urutan kedua setelah niat.
Pengelompokkan Imam Abu Hanifah kedalam kelompok Murji’ah mungkin juga disebabkan karena beliau memiliki pendapat yang berbeda dengan kelompok Qadariyah dan Mutazilah dalam masalah Qadar (takdir) Allah SWT. Saat itu kelompok Mutazilah menyebut orang yang tidak sependapat dengannya masalah Qadar sebagai orang Murji’ah. Demikian pula yang dapat dilakukan oleh sekte Wa’idiyah, Sebuah sekte dalam kelompok Khawarij. Dari sini sangat mungkin jika julukan yang diberikan kepada Imam Abu Hanifah sebagai seorang tokoh Murji’ah berasal dari kelompok tersebut, yakni kelompok Mutazilah dan Khawarij.




TAMBAHAN


Apakah yang melatar belakangi berdirinya khawarij dan murjiah?

-  Latar belakang berdirinya khawarij
                                    Kelompok Khawarij pada mulanya memandang Ali dan pasukannya berada di pihak yang benar karena Ali merupakan khalifah sah yang telah di bai’at mayoritas umat Islam, sementara Muawiyah berada di pihak yang salah karena memberontak khalifah yang sah.
Ali sebenarnya sudah mencium kelicikan di balik ajakan damai kelompok Muawiyah sehingga ia bermaksud menolak permintaan itu. Namun, karena  desakan pengikutnya seperti Al-asy’ats bin Qais, Mas’ud bin Fudaki at-Tamimi, dan Zaid bin Husein ath-Tha’I dengan sangat terpaksa Ali memerintahkan Al-Asytar (komandan pasukanya) untuk menghentikan peperangan. [3]
Setelah menerima ajakan damai, Ali bermaksud mengirimkan Abdullah bin Abbas sebagai delegasi juru damainya, tetapi orang-orang khawarij menolaknya. Mereka beranggapan bahwa Abdullah bin Abbas berasal dari kelompok Ali sendiri. Kemudian mereka mengusulkan agar Ali mengirim Abu Musa Al-Asy’ari dengan harapan dapat memutuskan perkara berdasarkan kitab Allah.Keputusan tahkim, yakni Ali diturunkan dari jabatannya sebagai khalifah oleh utusannya dan mengangkat Muawiyah menjadi khalifah pengganti Ali sangat mengecewakan kaum khawarij sehingga mereka membelot dan mengatakan,”mengapa kalian berhukum kepada manusia. Tidak ada hukum lain selain hukum yang ada disisi Allah”. Imam Ali menjawab, “itu adalah ungkapan yang benar, tetapi mereka artikan keliru”.Pada saat itu juga orang-orang khawarij keluar dari pasukan Ali dan langsung menuju Hurura.
-            Sejarah munculnya murjiah         
Aliran Murji’ah ini muncul sebagai reaksi atas sikapnya yang tidak mau terlibat dalam upaya kafir mengkafirkan terhadap orang yang melakukan dosa besar, sebagaimana hal itu dilakukan oleh aliran khawarij. Mereka menangguhkan penilaian terhadap orang-orang yang terlibat dalam peristiwa tahkim itu.dihadapan Tuhan, karena hanya Tuhan-lah yang mengetahui keadaan iman seseorang.Demikian pula orang mukmin yang melakukan dosa besar masih dianggap mukmin dihadapan mereka.
Bagaimanakah pendapat khawarij dan murjiah tentang al-qur’an adalah makhluk?

Pendapat aliran khawarij dan muji ah tentang al-qur an adalah makhluk, mereka sependapat dengan aliran mu’tazilah, bahwa al-qur’an sebagai makhluk. dengan murji’ah.
Apa sajakah isi dari ajaran khawarij dan murji’ah?
-          Isi ajaran khawarij
Secara umum, ajaran-ajaran pokok golongan ini adalah:
1.      Kaum muslimin yang melakukan dosa besar adalah kafir.
2.      Kaum muslimin yang terlibat dalam perang Jamal, yakni perang antara Aisyah, Thalhah, dan Zubair melawan 'Ali ibn Abi Thalib dan pelaku arbitrase (termasuk yang menerima dan membenarkannya) dihukumi kafir.
3.      Khalifah harus dipilih rakyat serta tidak harus dari keturunan Nabi Muhammad SAW dan tidak mesti keturunan Quraisy. Jadi, seorang muslim dari golongan manapun bisa menjadi kholifah asalkan mampu memimpin dengan benar .
-          Isi ajaran murji’ah
Harun Nasution menyebutkan empat ajaran pokoknya, yaitu
1.    Menunda hukuman atas Ali, Muawiyah, Amr bin Ash, dan Abu Musa Al-Asy’ary yang terlibat tahkim dan menyerahkannya kepada Allah di hari kiamat kelak.
2.    Menyerahkan keputusan kepada Allah atas orang muslim yang berdosa besar.
3.    Meletakkan (pentingnya) imal daripada amal.
4.    Memberikan pengharapan kepada muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah.
Apakah khawarij mengakui kekhalifahan selain ali?

Kelompok khawarij mengakui khalifah-khalifah Abu Bakar, Umar dan separo zaman dari khalifah Ustman bin Affan . Pengangkaatan ketiga khlalifah tersebut sah sebab telah dilaksanakan dengan Syura yaitu musyawarah ahlul halli wal aqdi. Akan tetapi diakhir masa kekhakifahan Usman bin Affan tidak diakui oleh mereka, karena khalifah telah melakukan penyelewengan dalam menetapkan pejabat-pejabat negara.

Latar belakang kemunduran khawarij dan murji’ah?



BAB III

KESIMPULAN

Secara etimologis kata khawarij berasal dari bahsa arab, yaitu kharaja yang berarti keluar, muncul, tibul, atau memberontak. Terdapat beberapa doktrin pokok dalam kaum khawarij. Doktrin yang dikembangkan kaum khawarij dapat dikategorikan dalam tiga kategori : politik, teologi, dan sosial. Dalam perkembangan subsekte khawarij yang besar terdiri dari delapan macam : murjiah diambil dari al-irja’, yaitu menunda, menangguhkan, melahirkan. Mungkin karena mengakhirkan tingkatan amal dari iman, atau kah mereka menangguhkan hukuman terhadap pelaku dosa besar sampai hari Qiamat, dan menyerahkan perkaranya kepada Tuhan-Nya. Ajaran pokok murji’ah pada dasarnya bersumber dari gagasan atau doktrin irja’ atau arja’a yang diaplikasikan dalam banyak persoalan, baik persoalan politik maupun teologis. Di bidang politik, doktrin irja’ diimplementasikan dengan sikap poltik netral atau nonblok, yang hampir selalu diekspresikan dengan sikap diam. Golongan murji’ah dibagi kedalam dua kelompok besar yaitu : golongan moderat dan ekstrim.

















DAFTAR PUSTAKA

Abiddin Nata, Ilmu Kalam Filsafat Dan Tasawuf, PT.Grafindo Persada, Jakarta : 1995.
Abdul Mun’im Al-Hafni,Ensiklopedia Golongan Aliran Mazhab Partai Dan Gerakan Islam, Grafindo.




1.      Bagaimanakah latar belakang berdirinya khawarij dan murjiah?
2.      Apa sajakah isi ajaran dari khawarij dan murji’ah?
3.       
4.      Lebih bahaya manakah antara syi’ah dan murji’ah?
5.      Apakah alasan khawarij dan murji’ah keluar dari pasukan ali?
6.      Apakah khawarij mempercayai kekhalifahan selain ali?
7.      Latar belakang kemunduran khawarij dan murji’ah?

8.      Tambahan dan komentar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Featured Post

Tentang, Aku, Kau dan Ilmu

بسم الله الرحمن الرحيم   Syarat-syarat mencari ilmu اَلاَ لاَتَنَالُ الْعِلْمَ اِلاَّ بِسِتَّةٍ # سَأُنْبِيْكَ عَنْ مَجْمُوْعِهَا بِب...

Popular