REVISI
ALIRAN AL- KHAWARIJ & AL- MURJI’AH
Makalah
ini Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Akidah & Ilmu Kalam
Dosen
Pengampu : Dede Asikin N,S.Ag
Disusun
oleh :
Hamam
Fuadhi : 16.0401.0034
Utami
Widi : 16.0401.0053
Nur
Ismailah : 16.0401.0058
Itsna
Quratul : 16.0401.0059
Nur
Rochman : 16.0401.0062
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAGELANG
2017
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah
SWT yang telah melimpahkan taufiq dan hidayah-Nya, sehingga kami dapat
menyelesaikan makalah ini. Semoga Allah SWT meridhoi-Nya. Amin
Makalah ini membahas
tentang “Al-Khawarij dan Al-Murji’ah”. Harapan kami, makalah ini dapat di
pahami oleh pembaca. Dan semoga makalah ini bermanfaat bagi kami dan juga
pembaca. Sebelumnya kami memohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang
kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang dapat membangun
perbaikan di masa depan.
Magelang,
5 Desember 2016
Penulis
DAFTAR
ISI
HALAMAN JUDUL.............................................................................................. i
KATA PENGANTAR............................................................................................ ii
DAFTAR ISI........................................................................................................... iii
BAB I : PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG ............................................................................. 1
B.
RUMUSAN MASALAH......................................................................... 1
BAB II : PEMBAHASAN
A.
ALIRAN KHAWARIJ
1. Pengertian Aliran Khawarij.................................................................. 2
2. Golongan Khawarij............................................................................... 3
B.
MURJI’AH
1.
Pengertian Aliran Murji’ah................................................................... 5
2.
Kelompok Murji’ah............................................................................... 6
BAB III : PENUTUP
A. KESIMPULAN........................................................................................... 8
DAFTAR PUSTAKA...............................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Kehidupan
memang tidak luput dari setiap permasalahan. Dalam Islam sendiri mulai sejak
dahulu di zaman rasulullah SAW sampai sekarang memiliki permasalahan. Setelah
wafatnya Rasulullah SAW mulai timbul banyaknya pergejolakan yang timbul dalam
kalangan umat. Setiap pemerintah atau khalifah yang berkuasa untuk
meminimalisir dari pemberontakan tersebut.
Dari
gejolak yang timbul dari umat menimbulkan berbagai firqoh (kaum) dalam kalangan
umat Islam sendiri. Seperti syi’ah, kaum mu’tazilah, kaum qadariyah,kaum
jabariyah, dan kaum murji’ah. Dari hal ini membuat umat sendiri menjadi
terpecah belah dalam pemikiran tentang islam. Sehingga hal inilah yang memicu
timbulnya dari “Teologi Islam”.
Dalam
konteks historis lahirnya murji’ah pindah ke kuffah kemudian pindah lagi ke
Damaskus. Ini dipicunya adanya pergejolakan yang timbul dalam politik imamah
atau khilafat pada masa kekhalifahan Ustman bin Affan yang kemudian
berkelanjutan pada masa khalifah Ali bin Abi Thalib RA.sehingga pada tragedi
terbunuhnya khalifah Ustman bin Affan RA yang dilakukan oleh Abdullah bin Salam
menjadi pembbuka yang dinyatakan kaum muslimin membuka bencana baginya yang
tidak akan tertutup sampai hari kiamat.
Setiap
aliran yang lahir memiliki pemikiran tersendiri dalam berpendapat yang mana
menjadi pegangan tersendiri dalam mengambil suatu keputusan dan tindakan, baik
itu dari kaum syi’ah sampai kepada kaum murji’ah, dalam kesempatan ini kami
mencoba menajabarkan tentang aliran murji’ah yang merupakkan aliran yang ada
dalam salah satu aliran dari aliran-aliran yang lahir sejak masa para sahabat
Rasulullah SAW.
- Rumusan Masalah
1.
Apa
pengertian dari aliran khawarij ?
2.
Apa
saja golongan khawarij ?
3.
Apa
pengertian dari aliran murji’ah?
4.
Apa
saja kelompok aliran murji’ah ?
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
ALIRAN
KHAWARIJ
1.
Pengertian
Khawarij adalah aliran dalam teologi islam yang pertama
kali muncul menurut Ibnu Abi Bakar Ahmad Al-Syahrastani,bahwa yang disebut
Khawarij adalah setiap orang yang keluar dari imam yang hak dan telah di
sepakati para jama’ah,baik ia keluar pada masa sahabat kulafaur rasyidin ,atau
pada masa tabi’in secara baik-baik.nama Khawarij berasal dari kata”Kharaja“yang
berarti keluar.nama itu di berikkan kepada mereka yang keluar dari barisan Ali.
Khawarij sebagai sebuah aliran teologi adalah kaum yang
terdiri dari Pengikut Ali Bin Abi Thalib yang meninggalkan barisanya,karna
tidak setuju terhadap sikap Ali Bin Abi Thalib yang menerima arbitrase sebagai
jalan untuk menyelesaikan persengketaan Khalifah dengan mu’awiyah. Ibn Abi
Sofyan.
Mereka pada umumnya terdiri dari orang-orang arab
badawi.kehidupanyya di padang pasir yang serba tandus ,menyebabkan mereka
bersifat sederhana baik dalam cara hidup maupun pemikiran.namun mereka keras
hati,berani,bersikap merdeka,tidak bergantung pada orang lain dan cenderung
radikal.perubahan yang dibawakan agama kedalam diri mereka,tidak mampu mengubah
sifat-sifat Badawi yang mereka miliki itu. Mereka tetap bersikap bengis dan
suka pada kekerasan dan tak gentar menghadapi mati karena kehidupannya sebagai
Badawi menyebabkan mereka jauh dari pengetahuan. Ajaran dalam
islam sebagaimana yang terdapat di dalam al qur’an dan hadist meraka pahami
secara interal atau lafdziyah serata harus dilaksanakan sepenuhnya. Oleh karena
itu iman dalam paham mereka bercorak sederhana, sempit, fanatik dan ekstrim.
Iman yang tebal tetapi sempit, di tambah dengan sikap fanatik, membuat mereka
tidak dapat mentulelir penyimpangan terhadap ajaran islam menurut paham mereka.
Menurut Harun Natulion disinilah letaknya penjelasan mengapa mereka mudah
terpecah belah menjadi golongan-golongan kecil, serta dapat pula dimengerti
mengapa mereka terus menerus mengandakan perlawanan terhadap penguasa-penguasa
islam yang ada di zamannya.
2.
Golongan
Al-Khawarij
Golongan-golongan al-khawarij yang terbesar menurut
Al-Syahrastani ada delapan, yaitu : al-muhakkimah, al-azariqoh, al-najdat,
al-Baihassiyah, al-Ajaridah, al-Sa’abilah, al-Ibadillah dan al-Shufriyah.selain
itu terdapat sisanya yang merupakan cabang dari pokok, sehingga kalau di
jumlahkan seluruhnya dapat mencapai delapan belas sekte.
Dalam uraian ini akan disebutkan
beberapa saja dari aliran tersebut :
2.1 Al-Muhakkimah
Al-muhakkimah adalah mereka yang keluar dari barisan
Ali ketika berlangsung peristiwa tahkin dan kemudian berkumpul di suatu tempat
yang bernama Harura, bagian dari negeri Kufah. Pimpinan mereka diantaranya:
Abdullah Bin Al-Khawa, Utab Bin Al-A’war, Abdullah Bin Wahab Al-Rasiby.
Al-Muhakkimah ini adalah golongan Khawarij pertama yang terdiri dari
pengikut-pengikut Ali.
2.2 Al-Azariqah
Al-Azariqah adalah bagian dari golongan Khawarij yang
dapat menyusun barisan baru yang besar dan kuat. Daerah kekuasaannya terletak
di perbatasan Irak dan Iran. Jika nama Muhakkimah dinisbahkan pada peristiwa
Tahkim, maka nama azariqah dinisbahkan pada tokohnya bernama Nafi’ Ibn
Al-Azraq. Pengikut golongan ini menurut Al-Baghdadi berjumlah lebih dari 20
orang.
2.3 Al-Najdat
Al-Najdat adalah golongan Khawarij yang ke tiga.
Nama golongan ini di ambil dari nama pemimpinnya yang bernama Najdat Ibn ‘amir
Al Khanafi dari Yamamah.
Berlainan dengan Azariqah, Najdat berpendapat
bahwa orang yang berdosa besar yang dapat menjadi kafir serta kekal dalam
neraka hanyalah orang islam yang tak sepaham dengan golongannya. Sedangkan
pengikutnya jika mengerjakan dosa besar, betul akan mendapat balasan siksa,
tetapi bukan dalam neraka dan kmudian akan masuk surga.
Seterusnya
mereka berpendapat bahwa yang di wajibkan bagi setiap orang islam dalam
mengetahui Allah dan RasulNya, mengetahui haram membunuh orang islam dan
percaya kepada seluruh apa yang di wahyukan Allah kepada RasulNya orang yang
tidak mengetahui semua ini tidak dapat di ampuni dosanya dalam hal selain dari
yang di sebutkan tersebut, orang islam tidak di wajibkan mengetahuinya.
Sedangkan jika seseorang muslim mengerjakan sesuatu yang haram karena tidak
mengetahui bahwa itu haram, ia dapat di maafkan.
Dari
pendapat ketiga aliran Khawarij sebagaimana di sebutkan tersebut, terlihat
bahwa . pendapat mereka itu memperlihatkan keadaan yang kaku, keras dan ekstrim
sehingga pendapat-pendapatnya itu kurang berkembang di masyarakat.
B. MURJI’AH
1.
Pengertian
Murji’ah
berasal dari kata irja’ yang memiliki
dua makna, yang pertama adalah ta’khir yang artinya mengakhirkan dan makna yang kedua
adalah I’thau ar-rajaa’ fulanan, yang
artinya memberikan harapan kepada si
fulan.
Penamaan kelompok Murji’ah dapat di kaitkan dengan makna yang
pertama karena para pengikut kelompok ini sepakat untuk mengakhirkan atau
menempatkan perbuatan pada urutan ke-2 yaitu setelah niat. dan dapat dikaitkan dengan
makna yang kedua karena mereka berpendapat, perbuatan maksiat tidak membatalkan
keimanan seseorang. Dengan pendapatnya itu,
berarti kaum murji’ah telah
memberikan suatu harapan kepada orang mukmin yang telah berbuat maksiat bahwa
ia tetap akan mendapatkan pahala atas keimanannya itu.
Selain itu, irja’ juga memiliki arti
menunda hukuman bagi orang yang berbuat dosa besar hingga datangnya hari kiamat
dan menyerahkannya kepada Allah SWT. dengan kata lain, kelompok Murji’ah
berpendapat bahwa orang yang melakukan dosa besar tidak akan di hukum di dunia,
tetapi di akhirat. Faham ini berlawanan dengan kelompok Wa’idiyah.
Kata irja’ juga dapat mengandung arti menurunkan derajat Ali bin Abi
Thalib dari posisi pertama menjadi posisi ke empat. Dengan
faham semacam ini kelompok Murji’ah
berbeda pendapat dengan kelompok Syi’ah.
Sebagian
orang berpendapat yang pertama kali memperkenalkan faham irja’ adalah Hasan bin Muhammad bin Abi Thalib atau yang terkenal
dengan nama Ibnu Hanaffiyah. Ia telah menulis kitab yang telah di sebarluaskan
ke berbagai penjuru. Menurutnya, orang yang berbuat dosa besar tidak dihukumi
sebagai orang kafir. Sebab ketaatan
seseorang untuk melaksanakan perintah-perintah allah SWT dan menjauhi larangan-larangan-Nya
bukan merupakan dasar iman. Oleh karena itu, hilangnya ketaatan seseorang tidak
akan menyebabkan hilangnya keimanannya, sedangkan sebagian yang lain
berpendapat yang pertamakali mengenalkan faham irja’ abu salat as-saman (wafat tahun 152 H)
Diriwayatkan
dari rasulullah SAW, beliau bersabda,
“kaum Murji’ah di laknat oleh Allah SWT melalui mulut 70 nabi”, seorang sahabat
bertanya,”siapa yang dimaksud dengan kaum murji’ah?” Rasulullah SAW menjawab,
“yaitu orang-orang yang mengatakan bahwa iman adalah ucapan saja” . maksudnya
adalah orang yang berpendapat bahwa iman adalah pengakuan saja dan tidak ada
aspek lainnya.
Dalam
masalah tauhid, sebagian kaum murji’ah sefaham dengan kaum Mu’tazilah, mereka
berpendapat , Al-Qur’an adalah makhluk Allah SWT, tetapi sebagian yang lain
cenderung mengambil sikap tawaqquf (abstain). Mereka berkata “ kami tidak
mengatakan bahwa kalam Allah SWT itu makhluk atau bukan makhluk.”
2.
Kelompok
Murji’ah
Kelompok murji’ah terbagi menjadi beberapa
sekte. Sekte yang pertama adalah orang-orang yang mengambil sikap irja’ dalam
masalah qadar(takdir) Allah SWT. dalam sekte ini terdapat beberapa mazhab,
antara lain mazhab gilan ad-dimsyaki, Mazhab Abu Syamr, dan Mazhab Muhammad bin
syabib al bashari. Orang yang masuk dalam sekte ini disebut kaum murji’ah
qadarriyah. Sekte yang kedua adalah
orang –orang yang mengambil sikap irja’ dalam masalah iman, mereka sefaham
dengan kelompok Jahammiyah yang mengatakan “manusia sama sekali tidak berkuasa
atas perbuatan-perbuatannya, karena yang menciptakan perbuatannya itu adalah
Allah SWT. sekte ini biasa di kenal dengan kelompok Murji’ah jabbariyah.
Sedangkan
sekte yang ketiga adalah yang terkenal dengan sebutan kelompok Murji’ah
Khalisah, mereka terbagi menjai beberapa kelompok, yaitu: kelompok yunussiyah
yang merupakan pengikut yunus an-namir, kelompok ghasasaniyah yang merupakan
orang-orang yang mengikuti Ghassan bin Abban Al-Kuffi, kelompok Tsaubaniyah
yang merupakan pengikut Abu Tsaubah Al-Murji’I, kelompok Taumaniyyah pengikut
Abu Mu’adz at-Taumani, kelompok Murisiyyah pengikut Bisyr bin Ghiyats
al-Murisi, dan kelompok shalihiyah yang merupakan pengikut shalih bin Amr
Ash-Shalihi.
2.1 Murji’ah Al-Bada’ah
Adalah orang-orang
yang mengatakan, perbuatan maksiat tidak akan membahayakan keimanan seseorang.
Sebagaimana ketaatan seseorang kafir tidak akan bermanfaat baginya. Menurut
sebagian para ulama, jika kata Murji’ah disebutkan secara terpisah atau tidak
digandengkan dengan kata lainya maka maksudnya adalah kelompok ini.
2.2 Murji’ah Khwarij
Adalah para
pengikut kelompok khawarij syabibiyah yang dipimpin oleh syabib bin yasid
As-syaibani. Dikisahkan bahwa sabib mengambil sikap tawakuf (abstain)dalam
kasus shahih bin masrah Al-Khariji. Ia dan para pengikutnya berkata, “kami
tidak mengetahui apakah tindakan yang diambil oleh shalih itu benar atau tidak
“. Dengan sikapnya itu, syabib dan para pengikutnya dikeluarkan dari kelompok
khawarij, lalu kelompok khawarij menamakan mereka dengan sebutan kelompok
murjiah khawarij.
2.3 Murji’ah Sunnah
Mereka adalah para
pengikut Imam Abu Hanifah. Sebagian ahli hadist mengelompokkan para pengikut
Imam Abu Hanifah kedalam kelompok Murji’ah Sunnah, sebagaimana tidak sedikit
dari para penulis yang mengatakan Imam Abu Hanifah termasuk tokoh Murji’ah. Hal
ini mungkin disebabkan pendapat Imam Abu Hanifah yang mengatakan Bahwa yang
dimaksud dengan Imam adalah tasdiq bil qalbi (mebenarkan dengan hati
saja).Imam menurutnya tidak dapat bertambah ataupun berkurang. Dari sinilah,
para penulis menyangka Imam Abu Hanifah telah menempatkan perbuatan pada urutan
kedua setelah niat.
Pengelompokkan Imam Abu Hanifah kedalam kelompok Murji’ah
mungkin juga disebabkan karena beliau memiliki pendapat yang berbeda dengan
kelompok Qadariyah dan Mutazilah dalam masalah Qadar (takdir) Allah SWT. Saat
itu kelompok Mutazilah menyebut orang yang tidak sependapat dengannya masalah
Qadar sebagai orang Murji’ah. Demikian pula yang dapat dilakukan oleh sekte Wa’idiyah,
Sebuah sekte dalam kelompok Khawarij. Dari sini sangat mungkin jika julukan
yang diberikan kepada Imam Abu Hanifah sebagai seorang tokoh Murji’ah berasal
dari kelompok tersebut, yakni kelompok Mutazilah dan Khawarij.
TAMBAHAN
Apakah
yang melatar belakangi berdirinya khawarij dan murjiah?
- Latar
belakang berdirinya khawarij
Kelompok
Khawarij pada mulanya memandang Ali dan pasukannya berada di pihak yang benar
karena Ali merupakan khalifah sah yang telah di bai’at mayoritas umat Islam, sementara
Muawiyah berada di pihak yang salah karena memberontak khalifah yang sah.
Ali sebenarnya
sudah mencium kelicikan di balik ajakan damai kelompok Muawiyah sehingga ia
bermaksud menolak permintaan itu. Namun, karena
desakan pengikutnya seperti Al-asy’ats bin Qais, Mas’ud bin Fudaki
at-Tamimi, dan Zaid bin Husein ath-Tha’I dengan sangat terpaksa Ali
memerintahkan Al-Asytar (komandan pasukanya) untuk menghentikan peperangan. [3]
Setelah menerima ajakan damai, Ali
bermaksud mengirimkan Abdullah bin Abbas sebagai delegasi juru damainya, tetapi
orang-orang khawarij menolaknya. Mereka beranggapan bahwa Abdullah bin Abbas
berasal dari kelompok Ali sendiri. Kemudian mereka mengusulkan agar Ali
mengirim Abu Musa Al-Asy’ari dengan harapan dapat memutuskan perkara
berdasarkan kitab Allah.Keputusan tahkim, yakni Ali diturunkan dari jabatannya
sebagai khalifah oleh utusannya dan mengangkat Muawiyah menjadi khalifah
pengganti Ali sangat mengecewakan kaum khawarij sehingga mereka membelot dan
mengatakan,”mengapa kalian berhukum kepada manusia. Tidak ada hukum lain selain
hukum yang ada disisi Allah”. Imam Ali menjawab, “itu adalah ungkapan yang
benar, tetapi mereka artikan keliru”.Pada saat itu juga orang-orang khawarij
keluar dari pasukan Ali dan langsung menuju Hurura.
-
Sejarah munculnya murjiah
Aliran
Murji’ah ini muncul sebagai reaksi atas sikapnya yang tidak mau terlibat dalam
upaya kafir mengkafirkan terhadap orang yang melakukan dosa besar, sebagaimana
hal itu dilakukan oleh aliran khawarij. Mereka menangguhkan penilaian terhadap
orang-orang yang terlibat dalam peristiwa tahkim itu.dihadapan Tuhan, karena
hanya Tuhan-lah yang mengetahui keadaan iman seseorang.Demikian pula orang
mukmin yang melakukan dosa besar masih dianggap mukmin dihadapan mereka.
Bagaimanakah
pendapat khawarij dan murjiah tentang al-qur’an adalah makhluk?
Pendapat aliran khawarij dan muji
ah tentang al-qur an adalah makhluk, mereka sependapat dengan aliran
mu’tazilah, bahwa al-qur’an sebagai makhluk. dengan murji’ah.
Sumber
: https://ahmadbinhanbal.wordpress.com/2010/11/24/pandangan-mu%E2%80%99tazilah-tentang-al-quran/
Apa
sajakah isi dari ajaran khawarij dan murji’ah?
-
Isi ajaran khawarij
Secara umum, ajaran-ajaran pokok
golongan ini adalah:
1. Kaum
muslimin yang melakukan dosa besar adalah kafir.
2. Kaum
muslimin yang terlibat dalam perang Jamal, yakni perang antara Aisyah, Thalhah,
dan Zubair melawan 'Ali ibn Abi Thalib dan pelaku arbitrase (termasuk yang
menerima dan membenarkannya) dihukumi kafir.
3. Khalifah
harus dipilih rakyat serta tidak harus dari keturunan Nabi Muhammad SAW dan
tidak mesti keturunan Quraisy. Jadi, seorang muslim dari golongan manapun bisa
menjadi kholifah asalkan mampu memimpin dengan benar .
-
Isi ajaran murji’ah
Harun Nasution
menyebutkan empat ajaran pokoknya, yaitu
1. Menunda hukuman atas Ali, Muawiyah, Amr bin Ash, dan Abu Musa Al-Asy’ary
yang terlibat tahkim dan menyerahkannya kepada Allah di hari kiamat kelak.
2. Menyerahkan keputusan kepada Allah atas orang muslim yang berdosa besar.
3. Meletakkan (pentingnya) imal daripada amal.
4. Memberikan pengharapan kepada muslim yang berdosa besar untuk memperoleh
ampunan dan rahmat dari Allah.
Apakah
khawarij mengakui kekhalifahan selain ali?
Kelompok khawarij mengakui khalifah-khalifah Abu
Bakar, Umar dan separo zaman dari khalifah Ustman bin Affan .
Pengangkaatan ketiga khlalifah tersebut sah sebab telah dilaksanakan dengan
Syura yaitu musyawarah ahlul halli wal aqdi. Akan tetapi diakhir masa
kekhakifahan Usman bin Affan tidak diakui oleh mereka, karena khalifah telah
melakukan penyelewengan dalam menetapkan pejabat-pejabat negara.
Latar
belakang kemunduran khawarij dan murji’ah?
BAB III
KESIMPULAN
Secara etimologis kata khawarij berasal dari bahsa arab,
yaitu kharaja yang berarti keluar, muncul, tibul, atau memberontak. Terdapat
beberapa doktrin pokok dalam kaum khawarij. Doktrin yang dikembangkan kaum
khawarij dapat dikategorikan dalam tiga kategori : politik, teologi, dan
sosial. Dalam perkembangan subsekte khawarij yang besar terdiri dari delapan
macam : murjiah diambil dari al-irja’, yaitu menunda, menangguhkan, melahirkan.
Mungkin karena mengakhirkan tingkatan amal dari iman, atau kah mereka
menangguhkan hukuman terhadap pelaku dosa besar sampai hari Qiamat, dan
menyerahkan perkaranya kepada Tuhan-Nya. Ajaran pokok murji’ah pada dasarnya
bersumber dari gagasan atau doktrin irja’ atau arja’a yang diaplikasikan dalam
banyak persoalan, baik persoalan politik maupun teologis. Di bidang politik,
doktrin irja’ diimplementasikan dengan sikap poltik netral atau nonblok, yang
hampir selalu diekspresikan dengan sikap diam. Golongan murji’ah dibagi kedalam
dua kelompok besar yaitu : golongan moderat dan ekstrim.
DAFTAR
PUSTAKA
Abiddin Nata, Ilmu Kalam Filsafat Dan Tasawuf, PT.Grafindo
Persada, Jakarta :
1995.
Abdul Mun’im Al-Hafni,Ensiklopedia Golongan Aliran Mazhab Partai
Dan Gerakan Islam, Grafindo.
1. Bagaimanakah latar belakang berdirinya khawarij dan
murjiah?
2.
Apa
sajakah isi ajaran dari khawarij dan murji’ah?
3.
4.
Lebih
bahaya manakah antara syi’ah dan murji’ah?
5.
Apakah
alasan khawarij dan murji’ah keluar dari pasukan ali?
6.
Apakah
khawarij mempercayai kekhalifahan selain ali?
7.
Latar
belakang kemunduran khawarij dan murji’ah?
8. Tambahan dan komentar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar