MUSYAWARAH
Makalah ini disusun
untuk Memenuhi Tugas Kelompok
Mata Kuliah : Tafsir Hadits Tematik
Dosen Pengampu
: Akhmad Baihaqi, M.Pd.I
Disusun
Oleh :
Taufiqurrohman 16.0401.0021
Nur Rochman
16.0401.0062
Nola Noor Indah Indriastuti 16.0401.0055
Hidayatul Rhisnawati 14.0401.0009
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS
AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH MAGELANG
2017
KATA PENGANTAR
Puji syukur atas kehadirat
Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya sehingga
penulis dapat menyelesaikan makalah dengan judul Musyawarah
Dalam meyelesaikan makalah ini kelompok kami telah berusaha untuk mencapai hasil yang
maksimal, tetapi dengan keterbatasan wawasan pengetahuan, pengalaman dan kemampuan
yang dimiliki, penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata
sempurna.
Terselesaikannya makalah ini
tidak lepas dari bantuan berbagai pihak. Oleh karena itu, pada kesempatan kali
ini penulis ingin menyampaikan terima kasih kepada narasumber, dosen pengampu
dan teman-teman.
Penulis menyadari bahwa dalam
penyusunan makalah ini masih butuh banyak perbaikan dan bimbingan. Oleh karena
itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun. Penulis
juga berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca pada umumnya dan
penulis pada khususnya. Aamiin.
BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Agama islam memandang musyawarah merupakan suatu hal
yang sangat penting di dalam kehidupan manusia. tidak hanya di dalam suatu pemerintahan
atau bernegara saja, melainkan juga dalam kehidupan berumah tangga, berteman
dan lain-lain. Agama islam memerintahkan bagi umatnya melalui Al-Qur’an maupun
Hadits Nabi untuk menyelesaikan suatu permasalahan dengan melakukan musyawarah.
Musyawarah dianggap sangat penting karena
musyawarah memiliki beberapa manfaat, diantaranya yaitu dapat mempersatukan
antara golongan satu dengan golongan lainnya. Namun, pelaksanaan musyawarah
tidak diatur secara terperinci didalam Al-Qur’an maupun Hadits, sistem
pelaksanaan musyawarah di serahkan penuh kepada manusia yang dianggapnya baik.
A.
Tafsir
1.
Q.S Ali Imran ayat 159
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ ٱللَّهِ لِنتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ ٱلْقَلْبِ لَٱنفَضُّوا۟ مِنْ حَوْلِكَ فَٱعْفُ عَنْهُمْ وَٱسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى لأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّهِ إِنَّ اللّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ
2.
Arti
permufrodat
3.
Terjemah Ayat
Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut
terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah
mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma’afkanlah mereka,
mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan
itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada
Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.
4.
Kategori Surat
Surat Ali Imran terdiri dari 200
ayat dan diturunkan di Madinah. Maka Q.S
Ali Imron termasuk surat Madaniyah.
5.
Asbabun Nuzul
Ayat ini
turun berhubungan erat dengan peristiwa terjadinya perang uhud. Pada perang
uhud ini, kaum muslimin mengalami kekalah telak yang disebabkan oleh kurangnya
kedisiplinan sebagian pasukan muslim terhadap apa yang sudah diperintahkan dan
ditentukan oleh Nabi Muhammad SAW. Ayat ini serta beberapa ayat
berikunya merupakan penjelasan tentang sikap dan sifat nabi sebagai leader yang
mesti diambil ketika menghadapi fakta yang tidak sesuai dengan instruksinya
sekaligus sebagai sugesti dari Allah agar selalu optimis dalam perjuangan.
Perintah musyawarah tersebut turun
setelah berakhirnya perang uhud , jadi sebelum berangkat perang, nabi Muhammad
SAW mengumpulkan sahabat-sahabatnya untuk memusyawarahkan bagaimana sikap untuk
menghadapi musuh yang sedang dalam perjalanan dari Makkah menuju Madinah. Nabi cenderung untuk bertahan dikota Madinah, dan tidak
keluar menghadapi musuh yang datang dari makkah. Sahabat- sahabat beliau
terutama kaum muda yang penuh semangat mendesak agar kaum muslim dibawah
pimpinan Nabi Saw atau keluar menghadapi musuh. Pendapat mereka itu mendapat
dukungan mayoritas, sehingga Nabi menyetujuinya. Tetapi, peperangan berakhir
dengan gugurnya para sahabat yang jumlahnya tidak kurang dari tujuh puluh
orang. dalam satu riwayat pada waktu itu nabi terluka sangat parah dan giginya
rontok.
6.
Munasabah Ayat
Q.S Asy-Syuura
ayat 38
وَالَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ
وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ
يُنفِقُونَ
Artinya: Dan (bagi) orang-orang yang
menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka
(diputuskan) dengan musyawarat antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian
dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.
7.
Pokok kandungan ayat
Allah SWT berfirman menyepelekan
kehidupan duniawi, bahwasanya apa yang didapat manusia di dunia ini berupa
harta kekayaan, kesenangan dan kemakmuran semuanya itu adalah kenikmatan sementara
yang sewaktu-waktu dapat sirna dan lenyap serta berganti dengan kesengsaraan, kemiskinan
dan kesusahan. Tetapi kenikmatan yang tersedia disisi Allah dalam kehidupan di
akhirat itulah kenikmatan yang abadi dan kekal yang diperoleh sebagai pahala
dan balasan Allah kepada hamba-hambaNya yang beriman, mengerjakan amal yang
soleh dan bertawakal hanya kepada Tuhannya, menjauhi dosa-dosa dan maksiat yang
besar, mematuhi perintah-perintah agama dan sunah rasul-rasul Allah, mendirikan
salat, melakukan musyawarah dalam segala urusan yang menyangkut kepentingan
orang banyak, menafkahkan zakat, berhati rahmat penuh kasih saying dan bila
marah ia segera memberi ampun dan apabila diperlakukan sewenang-wenang dan di
dzalimi, tidaklah menyerah melainkan membela diri mempertahankan hak dan
kebenaran. Mereka itulah orang-orang yang memperoleh kehidupan di akhirat
dengan bahagia, kekal dan abadi di sisi Tuhan pada hari kiamat. Ibnu katshir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar